Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Morotai

Dinkes Morotai Ajukan Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan ke BPKAD

Dinas Kesehatan Pulau Morotai telah mengajukan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
TUNGGAKAN - Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Pulau Morotai. Dua bulan Pemkab tunggak bayar Iuran BPJS Kesehatan, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Dinas Kesehatan Pulau Morotai telah mengajukan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pengajuan itu untuk menyelesaikan pembayaran iuran ke BPJS Kesehatan selama dua bulan: April dan Mei 2025 yang belum dibayar. Nilainya mencapai Rp 792 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai Anhar Tufure menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Kursus Bahasa Inggris untuk Pimpinan OPD Halmahera Timur Dijadwalkan Agustus

“Sebenarnya saat ini, kita sudah ajukan SPM, Tapi SPD-nya belum keluar. Jadi belum ada pembayaran ke BPJS. Jadi keterlambatan itu tentunya sebenarnya bukan dari kami di dinas,” kata Anhar Tufure.

Sementara yang Juni, lanjut dia, belum dibuat permintaan pembayaran karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Ada tiga bulan, cuman bulan Juni ini belum dibuat permintaan. Disesuaikan juga dengan kas daerah. Jadi dua bulan yang sementara ada pengajuan ke keuangan," katanya.

Berikut rincian tunggakan iuran BPJS Kesehatan:

April 2025

- Iuran Rp 365.820.000

- Bantuan iuran Rp 29.265.600

- Total: Rp 395.085.600

Mei 2025

- Iuran Rp 367.745.000

- bantuan iuran Rp 29.419.600

- Total: Rp 397.164.600

Juni 2025

- Iuran Rp 367.325.000

- Bantuan iuran Rp 29.386.000

- Total Rp 396.711.000.

Baca juga: Tidore Jadi Basecamp EPA Malut United, Ahmad Laiman : Kami Sangat Mendukung

Sebelumnya, Wabup Pulau Morotai Rio Kristian Pawane mengatakan jika tahun ini seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diberikan secara gratis bagi masyarakat.

Layanan Kesehatan Gratis ini dijamin berlaku mulai dari RSUD hingga puskesmas.

“Di Maluku Utara ini, Morotai yang pertama menerapkan program UHC. Jadi Cukup pakai KTP. Jadi Morotai lebih dulu dari semua kabupaten dan kota," kata Rio. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved