Pemkab Halmahera Selatan
Diduga Bermasalah, Sejumlah Peserta PPPK di Halmahera Selatan Tak Diberi SK
Sejumlah peserta PPPK hasil seleksi tahap I tahun penerimaan 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, tak diberi SK pengangkatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejumlah peserta PPPK hasil seleksi tahap I tahun penerimaan 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, tak diberi SK pengangkatan.
Sejumlah peserta PPPK tersebut, merupakan bagian dari 21 orang yang diperiksa Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) pada Kamis (23/1/2025) lalu karena masa kerja mereka diragukan.
"Ada yang tidak kita undang saat penerimaan SK," ujar Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Tahun Ini, Program RTLH Sasar 8 Rumah di Tidore
Dalam hasil pemeriksaan, Abdillah menyebut beberapa orang terbukti tidak bermasalah dan SK mereka telah diberikan.
Sedangkan yang lainnya, terbukti bermasalah dalam hal ini merekayasa masa kerja sebagai tenaga honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan untuk memenuhi syarat seleksi PPPK.
"Yang jelas dari 21 orang itu ada yang tidak bermasalah menurut kami, itu sudah diberikan SK. Tapi yang bermasalah, kami belum beri SK," ungkapnya.
Meski begitu, Abdilllah tak mau menyebutkan berapa banyak yang tak diberi SK, dan berapa yang diberi SK.
Namun ia memastikan jumlah peserta PPPK hasil seleksi tahap I yang tak diberi SK, tidak sampai 21 orang.
"Kalau yang itu kita belum bisa sampaikan, yang pasti tidak sampai 21 orang. Kita koordinasi dengan BKN karena tahun ini memang tidak ada seleksi lagi," tandasnya.
Abdillah sebelumnya mengatakan bahwa dari total 21 peserta PPPK yang diperiksa, terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
Dia juga mengaku pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat, karena masa kerja 21 pesera tersebut diragukan.
Baca juga: Kakanwil Imigrasi Maluku Utara Mohammad Ridwan Kunjungi Kantor Tribun Ternate
"Kami sudah meminta 21 orang itu memasukkan SK dan beberapa berkas lainnya yang dibutuhkan dalam proses klarifikasi ini," kata Abdillah, Kamis (23/1/2025) lalu.
Sementara sebelumnya, sebanyak 1.353 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan menerima SK pengangkatan.
Ribuan PPPK yang menerima SK terdiri dari tiga formasi. Di antaranya 183 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru, dan 986 tenaga teknis. (*)
| Baru Setahun Dibeli, Speedboat Milik Dinkes Halmahera Selatan Terbengkalai |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Minta OPD Pelayanan Publik Dikecualikan dalam WFH |
|
|---|
| Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Dilaporkan ke Kementerian HAM, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Diresmikan Bupati Halmahera Selatan, Alat Kesehatan Puskesmas Indong Masih Terbatas |
|
|---|
| 9 Pejabat Aktif Berebut Jabatan Sekkab Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Seleksi-PPPK-tahap-2-Halsel.jpg)