Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Kemenkum Malut Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah melalui Merek Kolektif

"Penguatan merek kolektif merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, "kata Kakanwil Kemenkum Laut Budi Argap

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
AGENDA: Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir ikut webinar nasional bertema Strategi Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah, yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jumat (4/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kamwil Kemenkum Malut) mengikuti webinar nasional bertema Strategi Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah, yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jumat (4/7/2025).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Razilu dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan webinar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya merek kolektif sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap identitas komunitas serta penguatan daya saing produk unggulan daerah.

"Diharapkan peran kanwil dalam mendorong sinergi seluruh pihak dalam memajukan produk unggulan daerah melalui merek kolektif, "ujarnya. 

Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir yang turut hadir bersama para Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mendukung penuh pemajuan produk unggulan daerah.

Baca juga: Tak Lulus Seleksi PPPK, 586 Honorer di Halmahera Selatan Masuk Paruh Waktu

Menurut Argap Situngkir penguatan merek kolektif merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Merek kolektif, lanjut Argap Situngkir, menciptakan identitas bersama yang mencerminkan kualitas atau asal-usul tertentu dari produk atau jasa yang dihasilkan oleh suatu kelompok atau perkumpulan. 

“Melalui perlindungan hukum atas merek kolektif, kita sedang memperkuat identitas komunitas sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk unggulan daerah di Maluku Utara, "kata Argap Situngkir.

Baca juga: Dishub Halmahera Selatan Bakal Fungsikan Terminal Angkutan Umum Labuha

Kadiv Yankum Chusni mengatakan bahwa tim kerjanya telah melakukan koordinasi dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha di Malut dalam memajukan produk unggulan melalui merek kolektif. 

"Kami telah mengidentifikasi potensi merek kolektif di wilayah Malut, dan melakukan pendampingan pendaftaran merek kolektif bagi komunitas dan UMKM lokal di Malut, "terangnya. 

Ada pun dalam webinar tersebut terdapat tiga materi utama yang disampaikan dengan tajuk peran DJKI dan kanwil dalam pendaftaran merek kolektif, dukungan pemerintah daerah, serta strategi branding agar produk kolektif lebih berdaya saing. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved