Pemkab Pulau Morotai
Penanganan Sampah Belum Maksimal, Pemkab Morotai Nego Anggaran Pembangunan TPA
Penanganan sampah di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara belum maksimal karena kurangnya TPA
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Penanganan sampah di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara belum maksimal.
Tempat penampungan akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, pun sulit dijangkau oleh kecamatan lainnya.
Plt Kepala DLH Pulau Morotai Firdaus Samad ketika dikonfirmasi mengaku, Pemkab Morotai berencana membangun satu TPA di Kecamtan Morotai Utara.
Baca juga: Terindikasi Parpol, 2 PPPK Pemkab Halmahera Timur Digugurkan
"Dalam roadmap penanganan sampah kabupaten itu kami sudah buat. Jadi ada rencana penambahan TPA yang berlokasi di Morotai Utara, supaya bisa diakses dari Morotai Jaya dan Morotai Timur," kata Firdaus, Jumat (4/7/2025).
Ia menuturkan, pihaknya juga berkolaborasi dengan desa-desa yang berdekatan agar membuat TPS 3R untuk pemilahan sampah. Sehingga sampah yang dibawa ke TPA sudah menjadi limbah yang tidak bisa dikelola.
Baca juga: Pemkot Ternate "Bingung" Tempatkan Lokasi Bangunan Sekolah Rakyat
Selain itu, untuk rencana pembangunan TPA, ia belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya.
Ia mengaku, pihaknya masih melobi penganggaran pembangunan TPA menggunakan APBN.
"Pertama kami harus selesaikan dulu soal lahan, kalau sudah selesai, kita akan melakukan pengajuan ke pusat, karena salah satu sarat yang mutlak itu soal lahan," pungkasnya. (*)
Saran Viva Yoga untuk Morotai: Andalkan Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Pembahasan APBD Perubahan Morotai Rampung Agustus–September 2025 |
![]() |
---|
PLN Siap Bangun Kapasitas Listrik 10 MW di Morotai, Rusli Sibua: Ini Terobosan Strategis |
![]() |
---|
Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa Diduga Tak Sesuai Aturan, Ini Tanggapan Kadis PMD Morotai |
![]() |
---|
Pemda Morotai Belum Pastikan Travel untuk Jemaah Umrah dan Yerusalem 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.