Pemprov Malut
Wakil Gubernur Malut Sampaikan 7 Poin Kunci Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2024
"Seluruh masukan akan menjadi landasan penting dalam menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan, "ujar Sarbin Sehe
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah provinsi Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Maluku Utara, Jumat (4/7/2025).
Mengawali sambutannya, Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran, kritik dan masukan konstruktif yang diberikan.
"Terima kasih atas atensi, pemikiran dan pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato Gubernur tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024."
"Seluruh masukan ini akan menjadi landasan penting dalam menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan, "ujar Sarbin Sehe.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Ambon di Juli 2025
Ia menegaskan bahwa kontribusi DPRD melalui pandangan umum tersebut sangat penting dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Dari jalannya rapat, terungkap tujuh poin kunci jawaban Pemerintah Provinsi yang disampaikan Wakil Gubernur sebagai berikut:
Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Upaya mendorong peningkatan PAD dengan memperluas basis pajak daerah dan meningkatkan efisiensi pemungutan.
Pengendalian dan Realisasi Belanja Daerah
Komitmen untuk melakukan penyesuaian belanja secara selektif dan efisien, serta menjaga keseimbangan fiskal.
Penyelesaian Utang Daerah dan Piutang Pihak Ketiga
Fokus pada penuntasan utang daerah yang menjadi beban fiskal, serta mendorong penagihan piutang secara sistematis.
Pengelolaan Dana pada TDF dan Aset Daerah
Penertiban dan pencatatan aset menjadi prioritas, termasuk penyempurnaan sistem pengelolaan dana Transfer Daerah dan Dana Desa (TDF).
Opini BPK atas Laporan Keuangan: Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Pemerintah menyampaikan komitmen untuk memperbaiki rekomendasi BPK agar di masa mendatang bisa meraih opini WTP.
Pembangunan Berkeadilan dan Penguatan SDM
Penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pemerataan infrastruktur jadi prioritas dalam rencana kerja daerah.
Baca juga: Pandangan Fraksi Terkait APBD 2024 Pemprov Maluku Utara
Komitmen terhadap Transparansi, Akuntabilitas, dan Efisiensi Anggaran
Penegasan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagai fondasi dalam pelaksanaan setiap program kerja.
Mengakhiri penyampaiannya, Sarbin Sehe menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan pejabat teknis terkait agar mengikuti proses pembahasan Ranperda ini secara aktif dan menyiapkan dokumen pendukung sesuai kebutuhan pembahasan lebih lanjut.
"Ini adalah bagian penting dalam proses legislasi. Koordinasi lintas perangkat daerah mutlak dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian Ranperda ini, "pungkas Sarbin. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Kembali Buka Suara Soal Progres Renovasi Rumah Dinasnya |
![]() |
---|
BKD Maluku Utara Bongkar Dugaan Absen Palsu Kepala BP2OKP, Kepala DKP Ikut Diseret |
![]() |
---|
Zulkifli Bian: Pegawai Samsat Maluku Utara Harus Jadi Contoh Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Dana Rp 5,2 Miliar Tanpa SPJ, Gubernur Malut Sherly Laos Minta BPK Serahkan Temuan ke Aparat Hukum |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Bakal Investigasi Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.