Selasa, 12 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas, Kakanwil Pimpin Rapat Pembangunan Zona Integritas

Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Kanwil Kemenkum Malut merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran

Tayang:
Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
EVALUASI: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir memimpin rapat pembangunan zona integritas (ZI) yang diikuti seluruh pejabat dan pegawai di aula Gamalama Kanwil, Senin (7/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir memimpin rapat pembangunan zona integritas (ZI) yang diikuti seluruh pejabat dan pegawai di aula Gamalama Kanwil, Senin (7/7).

Dalam pemaparannya, Argap Situngkir menyampaikan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Kanwil Kemenkum Malut merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

"Kepuasan masyarakat atas pelayanan publik Kanwil Kemenkum Malut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan zona integritas, terutama menuju kontestasi WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani), "ungkap Argap Situngkir.

Kaitan dengan persiapan verifikasi lapangan atas pembangunan ZI dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Argap Situngkir meminta jajaran untuk dapat memedomani pelaksanaan ZI sebagai bagian reformasi birokrasi.

Baca juga: Kemenkum Malut Gelar Rapat Konsultasi Barjas, Bahas Progres Pembangunan Gedung Baru

"Setiap pegawai, PPNPN, khususnya petugas layanan harus dapat memberikan pelayanan ramah, informatif dan sebaik mungkin kepada siapa pun, "terangnya.

Argap Situngkir juga meminta pembaharuan atas seluruh SOP (standar operasional prosedur), sarana dan prasarana, inovasi pelayanan, dan glorifikasi pelayanan masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin menyampaikan bahwa SOP pelayanan telah dilakukan pembaharuan. Selain itu, penerapan inovasi pelayanan harus dapat optimal dan berdampak kepada masyarakat.

Baca juga: Ini 4 Daerah di Maluku Utara Terbanyak Dikunjungi Wisatawan Nusantara 5 Bulan Terakhir

“Pelayanan kekayaan intelektual, maupun pelayanan administrasi hukum umum seperti SOP koperasi merah putih, perseroan perorangan, apostille, notaris, fidusia dan lainnya telah diperbaharui dengan tujuan alur pelayanan singkat, informatif dan masyarakat dapat memperoleh kemudahan, "ungkapnya. 

Sementara itu, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menyampaikan bahwa pembaharuan SOP bantuan hukum, fasilitasi produk hukum daerah, strategi kebijakan dan tugas lainnya telah dilakukan. 

"Sinergi seluruh tim kerja dalam membangun zona integritas menjadi penting. Terutama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, dan stakeholders penerima manfaat layanan dari Kemenkum Malut, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved