Pemkab Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan 'Putar Otak' Carikan Solusi 586 Honorer Tak Lulus PPPK
"Kami akan lihat kemampuan keuangan daerah dalam upaya mencari solusi 586 honorer ini, "Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib mengatakan pihaknya akan mencarikan solusi bagi 586 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap II tahun penerimaan 2024.
Pasalanya tahun ini sudah tak ada lagi penerimaan tenaga honorer maupun pegawai tidak tetap (PTT) di setiap instansi pemerintah daerah, hal itu berdasarkan edaran Kemenpan-RB.
"Kami dan pemerintah daerah akan carikan skema untuk cari jalan keluar. Karena memang banyak yang tidak lulus, itu ada sekitar 500 lebih, "ujar Muslim, Rabu (9/7/2025).
Komisi I, lanjur Muslim, segera mengundang Badan Kepegawaian Pendidikan dn Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk membicarakan nasib ratusan honorer tersebut pasca dinyatakan tidak lulus PPPK.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Diminta Panggil Seluruh OPD Bahas Percepatan Penyampaian Dokumen Lelang Proyek
"Jadi skemanya nanti dibicarakan antara pemerintah daerah dan DPRD. Yang pasti mereka (586) honorer itu butuh kepastian, nah sikap pemerintah daerah ini seperti apa, "jelasnya.

Politisi PKB ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan melihat kemampuan keuangan daerah, dalam upaya mencarikan solusi kepada 586 honorer tersebut.
Karena saat ini, tekanan fiskal Halmahera Selatan sangat luar biasa sejak dilakukan perekrutan PPPK pada tiga tahun terakhir (2022, 2023 dan 2024).
"Dengan diterimanya PPPK dengan jumlah begitu banyak, otomatis mengganggu kemampuan keuangan daerah kita. Jadi nanti dilihat dari berbagai aspek, "tandas Muslim.
Sebelumnya Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengatakan, 586 honorer yang tak lulus seleksi PPPK akan masuk paruh waktu.
Di mana mereka akan diangkat menjadi pegawai kontrak pemerintah, namun jam kerja lebih sedikit dari PPPK penuh.
Kemudian mereka akan menerima upah sesuai ketersedian anggaran di instansi pemerintah.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Carikan Solusi untuk 586 Honorer Tak Lulus PPPK
"Tapi yang masuk paruh waktu ini ada kategorinya. Nah kita belum bisa memastikan kategori mana yang masuk paruh waktu, "ujar Abdillah, Jumat (4/7/2025).
Abdillah mengaku belum tahu besaran upah yang diterima PPPK kategori paruh waktu karena masih menunggu petunjuk Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
"Kalau PPPK penuh kan kita sudah tahu standar gaji mereka. Yang sarjana berapa, yang diploma berapa, terus tunjangannya sudah jelas juga, "ungkapnya. (*)
Keluarga Anak Pengidap Hidrosefalus di Halmahera Selatan Terima Bantuan Tapi Menolak Dirujuk |
![]() |
---|
Realisasi Pajak Capai Rp71 Miliar, BPKAD Halmahera Selatan Target Surplus |
![]() |
---|
PPPK Nakes Menuntut TPP, Ini Respons Anggota DPRD dan Wabup Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Kendaraan di Halmahera Selatan Capai Rp 22 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Penerimaan PAD Diskoperindag Halmahera Selatan Jongkok, Semester I Hanya Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.