DPRD Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Carikan Solusi untuk 586 Honorer Tak Lulus PPPK
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Muslim Hi. Rakib, mengatakan pihaknya akan mencarikan solusi bagi 586 honorer
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Muslim Hi. Rakib, mengatakan pihaknya akan mencarikan solusi bagi 586 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap II tahun 2024.
Pasalanya, menurut dia, tahun ini sudah tak ada lagi penerimaan tenaga honorer maupun pegawai tidak tetap (PTT) di setiap instansi pemerintah daerah. Hal itu berdasarkan edaran Kemenpan-RB.
"Kami dan pemerintah daerah akan carikan skema untuk cari jalan keluar. Karena memang banyak yang tidak lulus, itu ada sekitar 500 lebih," ujar Muslim, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: 7 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur Diduga Abaikan Andalalin
Komisi I DPRD Halmahera Selatan, lanjut Muslim, segera mengundang Badan Kepegawaian Pendidikan dn Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk membicarakan nasib ratusan honorer tersebut pasca dinyatakan tidak lulus PPPK.
"Jadi skemanya nanti dibicarakan antara pemerintah daerah dan DPRD. Yang pasti mereka (586) honorer itu butuh kepastian, nah sikap pemerintah daerah ini seperti apa," jelasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyatakan bahwa DPRD akan melihat kemampuan keuangan daerah.
Karena saat ini, tekanan fiskal Halmahera Selatan sangat luar biasa sejak dilakukan perekrutan PPPK pada tiga tahun terakhir, yakni 2022, 2023 dan 2024.
"Dengan diterimanya PPPK dengan jumlah begitu banyak, otomatis mengganggu kemampuan keuangan daerah kita. Jadi nanti dilihat dari berbagai aspek," tandas Muslim.
Sebelumnya, Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan 586 honorer yang tak lulus seleksi PPPK akan masuk paruh waktu.
Di mana, mereka akan diangkat menjadi pegawai kontrak pemerintah, namun jam kerja lebih sedikit dari PPPK penuh.
Kemudian mereka akan menerima upah sesuai ketersediaan anggaran di instansi pemerintah.
Baca juga: Sultan Tidore Beri 2 Pesan Penting ke Presiden Prabowo Soal Zainal Abidin Sjah dan Ibu Kota Malut
"Tapi yang masuk paruh waktu ini ada kategorinya. Nah kita belum bisa memastikan kategori mana yang masuk paruh waktu, "ujar Abdillah, Jumat (4/7/2025).
Abdillah mengaku belum tahu besaran upah yang diterima PPPK kategori paruh waktu. Dia menyebut masih menunggu petunjuk Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
"Kalau PPPK penuh kan kita sudah tahu standar gaji mereka. Yang sarjana berapa, yang diploma berapa, terus tunjangannya sudah jelas," ungkapnya. (*)
Sejumlah OPD Terlambat Ajukan Lelang Proyek, DPRD Halmahera Selatan: Perencanaan Lemah |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Halmahera Selatan Dorong Tambahan Anggaran untuk 4 OPD |
![]() |
---|
Ini Penyebab Mayoritas Anggota DPRD Halmahera Selatan Absen Paripurna Pansus DOB |
![]() |
---|
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Halmahera Selatan 5 Kali Absen Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Lagi, Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Tak Penuhi Kuorum, Pansus DOB Terancam Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.