Halmahera Selatan
2 Kali Absen Rapat Paripurna Pansus DOB, Ketua DPRD Halmahera Selatan Dinilai Berkhianat
ekretaris Komite Perjuangan Kota Bacan, Husen Said, menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
STATEMEN - Sekretaris Komite Perjuangan Kota Bacan, Husen Said. Ia menegaskan ketidakhadiran Ketua DPRD Halmahera Selatan dalam Rapat Paripurna Pansus DOB adalah pengkhianatan, Jumat (11/7/2025).
"Ini mereka punya pilihan, ada yang mau Pansus ada yang mau tidak. Jadi kita tidak bisa evaluasi," jelasnya.
Baca juga: Perabotan Warga Terdampak Banjir di Halmahera Selatan Bakal Diganti
Gufran menambahkan, anggota DPRD dapat diberi teguran atau dievaluasi, ketika tidak hadir dalam paripurna pengambilan keputusan yang lain, salah satunya penyusunan APBD.
Di lain sisi, tata tertib (Tatib) DPRD Halmahera Selatan mengatur bahwa anggota DPRD yang dapat diberi teguran ketika tiga kali beturut-turt absen dalam agenda rapat DPRD.
"Ini beda dengan pengambilan keputusan yang lain seperti APBD, itu harus wajib hadir karena semua fraksi setuju," tandasnya. (*)
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
| BRI Siapkan 300 Kuota KUR untuk IKM di Halmahera Selatan, Alqassam Kasuba: Peluang Bagus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.