Halmahera Selatan
2 Kali Absen Rapat Paripurna Pansus DOB, Ketua DPRD Halmahera Selatan Dinilai Berkhianat
ekretaris Komite Perjuangan Kota Bacan, Husen Said, menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
STATEMEN - Sekretaris Komite Perjuangan Kota Bacan, Husen Said. Ia menegaskan ketidakhadiran Ketua DPRD Halmahera Selatan dalam Rapat Paripurna Pansus DOB adalah pengkhianatan, Jumat (11/7/2025).
"Ini mereka punya pilihan, ada yang mau Pansus ada yang mau tidak. Jadi kita tidak bisa evaluasi," jelasnya.
Baca juga: Perabotan Warga Terdampak Banjir di Halmahera Selatan Bakal Diganti
Gufran menambahkan, anggota DPRD dapat diberi teguran atau dievaluasi, ketika tidak hadir dalam paripurna pengambilan keputusan yang lain, salah satunya penyusunan APBD.
Di lain sisi, tata tertib (Tatib) DPRD Halmahera Selatan mengatur bahwa anggota DPRD yang dapat diberi teguran ketika tiga kali beturut-turt absen dalam agenda rapat DPRD.
"Ini beda dengan pengambilan keputusan yang lain seperti APBD, itu harus wajib hadir karena semua fraksi setuju," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.