Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

2 Kali Absen Rapat Paripurna Pansus DOB, Ketua DPRD Halmahera Selatan Dinilai Berkhianat

ekretaris Komite Perjuangan Kota Bacan, Husen Said, menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara

|
TribunTernate.com/istimewa
STATEMEN - Sekretaris Komite Perjuangan Kota Bacan, Husen Said. Ia menegaskan ketidakhadiran Ketua DPRD Halmahera Selatan dalam Rapat Paripurna Pansus DOB adalah pengkhianatan, Jumat (11/7/2025). 

"Ini mereka punya pilihan, ada yang mau Pansus ada yang mau tidak. Jadi kita tidak bisa evaluasi," jelasnya.

Baca juga: Perabotan Warga Terdampak Banjir di Halmahera Selatan Bakal Diganti

Gufran menambahkan, anggota DPRD dapat diberi teguran atau dievaluasi, ketika tidak hadir dalam paripurna pengambilan keputusan yang lain, salah satunya penyusunan APBD.

Di lain sisi, tata tertib (Tatib) DPRD Halmahera Selatan mengatur bahwa anggota DPRD yang dapat diberi teguran ketika tiga kali beturut-turt absen dalam agenda rapat DPRD.

"Ini beda dengan pengambilan keputusan yang lain seperti APBD, itu harus wajib hadir karena semua fraksi setuju," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved