Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

2 Kali Absen Rapat Paripurna Pansus DOB, Ketua DPRD Halmahera Selatan Dinilai Berkhianat

ekretaris Komite Perjuangan Kota Bacan, Husen Said, menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara

|
TribunTernate.com/istimewa
STATEMEN - Sekretaris Komite Perjuangan Kota Bacan, Husen Said. Ia menegaskan ketidakhadiran Ketua DPRD Halmahera Selatan dalam Rapat Paripurna Pansus DOB adalah pengkhianatan, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekretaris Komite Perjuangan Kota Bacan, Husen Said, menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Salma Samad, sebanyak dua kali dalam rapat paripurna pembentukan Pansus DOB.

Dia menilai, Salma berkhianat terhadap proses perjuangan daerah otonomi atau DOB Kota Bacan, yang diusul bersamaan dengan Pulau Obi dan Makian-Kayoa.

"Dua kali rapat paripurna, Ketua DPRD tidak berada di tempat, beliau tidak hadir. Ini adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat," tegas Husen, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Komisi III DPRD Halmahera Selatan Dorong Tambahan Anggaran untuk 4 OPD

Selain Salma, dia juga menilai para anggota DPRD Halmahera Selatan dari derah pemilihan I dan V yang mencakup wilayah Bacan, juga turut berkhianat karena mengurungkan niat untuk hadir dalam rapat tersebut.

Padahal, Husen mengungkapkan, semua fraksi telah menyetujui pembentukan pansus  DOB saat rapat dengar pendapat bersama Komite Perjuangan Kota Bacan dan Konsorsium.

"Ternyata pernyataan fraksi tidak menjadi kenyataan bahkan menjadi pengkhianatan. Ini hajatan dan kepentingan rakyat, kalian ini dipilih oleh rakyat dan kalian di gaji dari uang rakyat."

"Karena itu, kalian harus malu kepada rakyat, dan bagi teman- teman anggota DPRD Dapil Bacan kalau tidak berpihak pada rakyat, lantas kalian karja untuk siapa," cetusnya.

Menurut Husen, ketidakhadrian Ketua DPRD Halmahera Selata dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, adalah pelanggaran kode etik.

Oleh sebab itu, ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Selatan harus mengambil sikap tegas. 

"Ketua DPRD adalah pimpinan yang mewakili rakyat, bukan mewakili kelompok tertentu atau orang tertentu, DOB itu ada kebutuhan rakyat," tukasnya.

Husen menambahkan, masyarakat Kasiruta, Bacan Barat Utara, Bacan Barat, Mandioli, Botang Lomang, Bacan Timur, Bacan Timur Selatan, Bacan Timur Tengah, Bacan Selatan dan Bacan, membutuhkan sentuhan keadilan dalam pembangunan.

Tetapi faktanya, anggota DPRD yang Dapilnya di wilayah Bacan, saat ini tidak pro terhadap masyarakat tapi hanya kepentingan kelompok dan diri sendiri.

"Oleh karena itu, saya mengutuk keras dan ini adalah penghianatan terhadap orang Bacan yang di lakukan oleh anggota DPRD Dapil Bacan yang berjumlah 14 orang yang dengan sengaja tidak hadir pada saat rapat paripurna pembentukan Pansus DOB," pungkasnya.

Terpisah, Ketua BK DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, mengatakan pihaknya tidak bisa ambil langkah penegakkan disipilin terhadap Salma Samad dan para anggota DPRD lain yang absen dalam rapat paripurna pembentukan Pansus DOB.

Dia menyebut, ketidahadiran para anggota DPRD dalam agenda paripurna Pansus DOB, merupakan sikap politik karena ada perbedaan pendapat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved