Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Banjir di Halsel

Perabotan Warga Terdampak Banjir di Halmahera Selatan Bakal Diganti

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Aswin Adam, mengatakan perabotan rumah warga

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
BANJIR - Plt Kepala BPBD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Aswin Adam ketika menjelaskan rencana ganti rugi perabotan rumah warga terdampak banjir bandang, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Aswin Adam, mengatakan perabotan rumah warga terdampak banjir bandang pada 22 Juni 2025 bakal diganti.

Menurut dia, mulai pekan depan tim dari BPBD akan turun melakukan pendataan barang-barang warga yang rusak akibat diterjang banjir.

"Kita akan data seluruh warga yang terdampak. Ini untuk memastikan betul-betul barang yang rusak," ujar Aswin usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Ini Penyebab Mayoritas Anggota DPRD Halmahera Selatan Absen Paripurna Pansus DOB

Ia menargetkan proses pendataan perabotan warga terdampak banjir yang rusak, berjalan satu pekan. Selanjutnya, dibuatkan proposal bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Muda-mudahan dari BNPB merealisasikan dengan waktu yang tidak terlalu lama. Jadi barang yang diusulkan untuk diganti, itu betul-betul rusak. Jadi nanti kita lihat hasil pendataan tim," jelasnya.

Aswin belum bisa menjamin apakah proposal ke BNPB untuk mengganti perabotan rumah warga yang rusak dapat direalisasi. 

Namun ia menyebut, BNPB sendiri telah datang mengecek kondisi rumah warga terdampak banjir, salah satunya di Kecamatan Bacan.

"BNPB sendiri kan sudah datang dan lihat kondisi di lapangan. Jadi saya kira muda-mudahan mereka bisa realisasi," tandasnya.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, mengapresiasi langkah BPBD mendorong upaya ganti rugi perabotan rumah warga terdampak banjir bandang.

Ia mengatakan hal ini juga telah disuarakan warga pasca bencana alam tersebut.

Baca juga: Berikut Sasaran Operasi Patuh Kie Raha Satlantas Polres Taliabu

"Dari BNPB juga informasinya bersedia mengganti, makanya BPBD bikin pendataan untuk diajukan proposal sebagai syarat mendapatkan bantuan," ujarnya.

Poltisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta proses pendataan yang bakal dilakukan BPBD Halmahera Selatan, betul-betul menyeluruh supaya tidak menimbulkan polemik dikemudian hari.

"Jangan sampai ada warga terdampak banjir yang barang-barangnya tidak terdata. Ini harus diantisipasi," imbuh Safri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved