Pemkab Halmahera Selatan
APBD-P 2025 Halmahera Selatan Segera Dibahas, Safiun: Kita Sesuaikan dengan RPJMD
"Kita sesuaikan dengan RPJMD, karena program-program kepala daerah jelas ada dalam dokumen ini, "kata Sekkab Halmahera Selatan Safiun Radjulan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Rancangan APBD-P 2025 Halmahera Selatan, Maluku Utara segera dibahas dalam waktu dekat.
Pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.
Sekkab Halmahera Selatan sekaligus Ketua TAPD Safiun Radjulan mengatakan, sebelum proses pembahasan dengan DPRD, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan rapat internal TAPD.
Rapat ini bertujuan mematangkan kebijakan-kebijakan umum anggaran yang dirancang dalam APBD-P.
Baca juga: 5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah
"Kalau semua sudah ada, kita akan segera koordinasi dengan Banggar untuk dilakukan pembahasan, "ujar Safiun, Senin (14/7/2025).

Safiun menambahkan, rancangan APBD-P 2025 akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Hal ini dilakukan agar alokasi anggaran sesuai dengan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.
"Kita sesuaikan dengan RPJMD, karena program-program dari kepala daerah jelas ada dalam RPJMD yang sudah disusun, "pungkasnya.
Pemkab Halmahera Selatan sebelumnya sudah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2025 ke DPRD melalui rapat paripurna ke 27 masa persidangan II, Kamis (26/6/2025).
KUA-PPAS APBD-P 2025 ini merupakan tindaklanjut atas perubahan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang diarahkan pemerintah pusat, untuk diakomodir beberapa isu pembangunan yang menjadi prioritas.
Dalam KUA-PPAS APBD-P 2025 terdapat perubahan beberapa item, seperti:
PAD ditargetkan sebesar Rp237 miliar lebih. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp 22,4 miliar lebih jika dibanding dengan rancangan awal Rp 215 miliar.
Kemudian dana perimbangan ditargetkan Rp 1,8 triliun lebih, mengalami kenaikan 5,56 persen atau Rp 116 miliar lebih dari rancangan semula Rp 1,7 trilun lebih.
Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan, yaitu tetap di posisi Rp 10 miliar.
Selanjutnya adalah belanja operasi yang meliputi belanja wajib mengikat, hibah, subsidi bantuan sosial serta barang dan jasa, dirancang sebesar Rp 1,3 trilun lebih.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Ambil Alih Kasus Pelecehan Anak Dibawa Umur dari Polsek Obi
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.