DPRD Maluku Utara
DPRD Maluku Utara Gelar Paripurna Sesuai Jadwal Meski Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2025 Belum Diserahkan
"Kalau dokumen belum disiapkan atau belum diserahkan, itu menjadi tanggung jawab Pemprov Maluku Utara, "ujar M Iqbal Ruray
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray menyayangkan belum diserahkannya dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P T.A 2025 oleh pemerintah provinsi
Padahal paripurna untuk penyampaian dokumen tersebut telah dijadwalkan pada Senin (14/7/2025).
Iqbal menyebut, jadwal paripurna telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan seharusnya menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Agenda paripurna ini sudah ditetapkan Banmus. Kami tetap laksanakan paripurna sesuai jadwal."
Baca juga: Sherly Laos Salut dengan Malut United: Fasilitas Belum Lengkap tapi Semangat
"Kalau dokumen belum disiapkan atau belum diserahkan, itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, "tegasnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, DPRD hanya bertugas menyiapkan forum paripurna. Jika kemudian Pemprov datang tiba-tiba membawa dokumen sementara anggota dewan sudah tidak berada di tempat, maka DPRD bisa saja disalahkan secara prosedural.
Baca juga: Bagaimana Jika Ada ASN Pemprov Maluku Utara Terindikasi Narkoba?
"Kami tidak ingin disalahkan. Karena kalau Pemprov tiba-tiba datang membawa dokumen tanpa koordinasi, dan anggota DPRD tidak siap, seolah-olah kami yang lamban. Padahal semuanya harus mengikuti agenda resmi, "ujar M Iqbal Ruray.
Menanggapi isu kemungkinan Pemprov Maluku Utara akan menempuh jalur Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menjalankan APBD-P tanpa melalui pembahasan DPRD, Iqbal memilih untuk tidak berspekulasi.
"Kalau soal itu, silakan tanya langsung ke Sekprov atau Kepala Bappeda. Mereka yang lebih tahu soal langkah apa yang akan diambil oleh eksekutif, "tandasnya. (*)
Anggota DPRD Malut Iswanto Dorong Integrasi Program Infrastruktur Air Antar Lembaga |
![]() |
---|
Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara Soroti Kenaikan Belanja Modal dalam APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Iqbal Ruray: Proyek Swakelola Renovasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara Harus Jadi Pelajaran |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Soroti Jalan Nasional Halmahera Tengah-Halmahera Selatan yang Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.