Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan

Permintaan bibit pala dan cengkeh disebut berlaku ke semua siswa baru tahun ajaran 2025 di SMP Negeri 69 Halmahera Selatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
MASALAH: Tampak sejumlah bibit pala dan cengkeh yang dikumpulkan calon siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (14/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorang calon siswa (Casis) di SMP Negeri 69 Halmahera Selatan, Maluku Utara bernama Aprilia dikeluarkan dari sekolah lantaran tak membawa bibit pohon pala dan cengkeh.

Permintaan bibit pala dan cengkeh ini disebut berlaku ke semua siswa baru tahun ajaran 2025 khusus di sekolah tersebut. Namun untuk Aprilia tak menyanggupi permintaan itu.

Ketua Komite SMP Negeri 69 Halmahera Selatan, Malik Talib mengaku tak tahu ada kebijakan yang mewajibkan para siswa baru membawa bibit pohon pala dan cengkeh.

"Kami juga tahu setelah ada polemik. Tapi untuk siswa yang dikeluarkan, itu informasinya pihak sekolah tersinggung karena ada protes dari orang tua, "katanya, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Namanya Sagu Jai, Olahan Sagu Warga Kelurahan Jaya Tidore dengan Bermacam Varian Rasa

Malik menambahkan, di tahun-tahun ajaran sebelumnya, SMP Negeri 69 Halmahera Selatan tak mewajibkan para siswa baru membawa tanaman seperti itu.

MASALAH: Tampak sejumlah bibit pala dan cengkeh yang dikumpulkan calon siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (14/7/2025)
MASALAH: Tampak sejumlah bibit pala dan cengkeh yang dikumpulkan calon siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (14/7/2025) (Istimewa)

"Kalau untuk muatan lokal kan palingan bawa sapu. Tapi ini katanya untuk menanam di halaman sekolah, "bebernya mengakhiri.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Muhammad Agustiawan mengaku ada permintaan kepada siswa baru membawa bibit pala dan cengkeh.

Namun ia menyangkal bahwa permintaan tersebut tak bersifat wajib.

"Siswa baru yang diminta membawa anakan pala dan cengkeh itu bertujuan untuk menanam di sekolah."

Baca juga: APBD-P 2025 Halmahera Selatan Segera Dibahas, Safiun: Kita Sesuaikan dengan RPJMD

"Karena pekarangan sekolah masih banyak yang kosong namun tidak di wajibkan, "ujar Agustiawan, Senin (14/7/2025).

Ia juga mengklaim Casis bernama Aprilia tidak dikeluarkan dari sekolah dan tetap di terima.

"Dia tidak dikeluarkan, dia tetap diterima sebagai siswa baru di sekolah kita, "tandas pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved