Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

3.735 Pengendara di Maluku Utara Terjaring Tilang Operasi Patuh Kie Raha 2025

Sebanyak 3.735 pengendara sepeda motor di Provinsi Maluku Utara terjaring tilang operasi Patuh Kie Raha tahun 2025

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
OPERASI - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Doni Hermawan, saat diwawancara terkait jumlah pengendara yang terkena tilang, Senin (21/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 3.735 pengendara sepeda motor di Provinsi Maluku Utara terjaring tilang operasi Patuh Kie Raha tahun 2025.

Jumlah tersebut tercatat sejak hari pertama operasi hingga memasuki hari ke-7.

“Jadi sejak hari pertama hingga sekarang sudah ada 3.735 pelanggar yang terjaring tilang baik di Polda maupun Satlantas jajaran,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Tingkatkan Kesehatan dan Karakter Siswa Sekolah Buddha Lewat Program MBG

Dijelaskan, dari total jumlah tersebut, sebanyak 1.520 pelanggaran berat, baik melalui sistem ETLE 403 perkara maupun penindakan langsung atau tilang manual 1.117 perkara.

Sementara 2.215 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran.

Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 1.241 perkara.

Kemudian melawan arus sebanyak 88 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 35 perkara, menggunakan HP saat berkendara sebanyak 33 perkara.

Selain itu, pengendara dibawah umur sebanyak 5 perkara dan berkendara di bawah pengaruh alkohol sebanyak 3 perkara.

Sedangkan pelanggaran para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 208 perkara.

Kemudian melawan arus sebanyak 7 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara.

“Rata-rata pelanggaran itu ditemukan meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm hingga melawan arus lalu lintas,” jelasnya.

Operasi Patuh Kie Raha 2025 Polda Malut ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Baiknya Virgo Tanpa Pamrih, Hasil Tak Terduga Sagitarius? Ramalan Zodiak Senin 21 Juli 2025

Operasi Patuh Kie Raha 2025 akan terus digelar sampai 27 Juli 2025.

Fokus utama operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Kami akan lakukan operasi yang masif dan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Maluku Utara,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved