Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

2 Tahun Ditransker Halmahera Selatan Tak Sosialisasi K3

"Masalah anggaran menjadi penyebab utama, " Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Maluku Utara Noce Totononu

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PROGRAM: Plt Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Maluku Utara Noce Totononu saat diwawancarai, Minggu (16/3/2025). Dikatakan, pihaknya tidak memiliki biaya untuk lakukan sosialisasi K3 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Maluku Utara Noce Totononu mengaku pihaknya belum pernah melakukan sosialisasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurut dia, sudah kurang lebih 2 tahun sosialisasi K3 tersebut dilakukan ke setiap karyawan perusahaan tambang, maupun pihak manajemen perusahaan.

"Untuk sosialisasi memang kami dari dinas belum melakukan, dan mungkin sudah 2 tahun berjalan ini belum, "kata Noce, Selasa (12/8/2025).

Noce beralasan tidak dilakukannya sosialisasi K3 karena keterbatasan anggaran. Ia juga menyebut masalah anggaran menjadi penyebab utama.

Baca juga: BKPPD Halmahera Selatan Verifikasi Ulang Adminstrasi Puluhan PPPK Bermasalah

"Jadi sosialisasi tidak dilakukan ya karena anggaran tidak ada, itu yang menjadi kendala kita di dinas," ungkapnya.

Noce menambahkan, Ditransker memang memiliki peran penting dalam implementasi K3 pada setiap industri pertambangan.

Ditransker juga dapat melakukan pembinaan dan pengawasan guna memberikan informasi dan edukasi serta pelatihan K3 sebagai tindakan preventif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Apalagi Halmahera Selatan merupakan salah satu daerah dengan industri tambang terbesar di Provinsi Maluku Utara.

"Tapi lagi-lagi kita terkendala di anggaran, jadi sosialisasi pun kita belum sempat lakukan, "tandas Noce.

Dongkrak PAD

Dilain sisi, pihak Ditransker juga diberi target penarikan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) sebesar Rp 46,7 miliar pada 2025.

Dikatakan, target yang diberikan tersebut jumlahnya lebih besar dari 2024 karena adanya upaya peningkatan PAD setelah pemerintah pusat memangkas anggaran daerah.

"Tahun lalu kita diberi target Rp 39,8 miliar lebih, tapi kami capai Rp 48 miliar, "ucap Noce.

"Jadi tahun ini kita juga berupaya keras karena ada efesiensi anggaran, "sambungnya.

Baca juga: Melihat Persiapan Paskibraka Taliabu 2025 Jelang HUT ke 80 RI

Meski demikian, Noce optimis jika OPD yang dipimpinannya bisa mencapai target penarikan retribusi IMTA.

Apalagi, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan di dua perusahaan nikel di Pulau Obi masih di angka tiga ribu orang lebih.

"Kemudian mengacu pada tahun lalu kan kita lebihi target, itu data terakhir 2024 ada 3000 lebih TKA. Sehingga tahun ini pastinya izin TKA diperpanjang, "jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved