Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Dinkes Taliabu Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan 2025

"Utang BPJS tahun sebelumnya sudah lunas terbayar, kemudian di tahun 2025 ini juga sudah, "kata Kadis Kesehatan Taliabu Kuraisia Marsaoly

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
UTANG: Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara Kuraisia Marsaoly saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Senin (21/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinkes Pulau Taliabu telah menyelesaikan pembayaran utang BPJS Kesehatan sebesar Rp 800 juta lebih.

Perihal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara Kuraisia Marsaoly pada Senin (21/7/2025).

Dikatakan, tunggakan tersebut terhitung pada periode Januari hingga Juni Tahun 2025.

"Alhamdulillah kita sudah realisasi, karena 2 hari kita sudah SPM, "kata Kuraisia Marsaoly.

Baca juga: Penjelasan Hadi Harudin Terkait Mekanisme Program KMP di Ternate

"Itu kurang lebih Rp 800 juta yang tertunggak, itu utang tahun 2025, "lanjutnya.

UTANG: Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara Kuraisia Marsaoly saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Senin (21/7/2025)
UTANG: Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara Kuraisia Marsaoly saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Senin (21/7/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Dijelaskan, utang BPJS daerah tahun ini maupun tahun sebelumnya sudah selesai dibayar.

"Utang BPJS tahun sebelumnya sudah lunas terbayar, kemudian di tahun 2025 ini juga sudah terbayar, "bebernya.

Baca juga: Harta Kekayaan Ahmadiarsyah, Kepala Disperindagkop dan UKM Halmahera Tengah

Diketahui, utang BPJS Kesehatan Pulau Taliabu terungkap setelah disampaikan oleh anggota DPRD Edward Lowrens.

Dia menyebutkan ada temuan yang menjadi utang daerah yakni BPJS di tahun 2025.

Dengan demikian, utang BPJS tersebut kemudian diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Pulau Taliabu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved