Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pajak Galian C di Taliabu Tahun 2024 Jadi Temuan BPK, Capai Rp1 Miliar Lebih

"Misalnya ada bukti, tetapi uangnya tidak masuk ke daerah, sehingga ini jadi temuan, "terang Ketua Komisi III DPRD Taliabu Budiman L. Mayabubun

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PROYEK: Lokasi galian c di Gunung Merah, Dusun Salenga, Desa Bobong, Taliabu Barat, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pajak galian c di Pulau Taliabu, Maluku Utara di 2024 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kerugiannya capai miliaran rupiah. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun.

"Pada 2024 masih ada temuan sekitar Rp 1,8 miliar, temuan galian c, "ungkap Budiman beberapa waktu lalu.

Disampaikan, pajak galian c jadi temuan karena ada sejumlah modus yang dilakukan.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung Togasa Galela Halmahera Utara

Pertama, galian c dibayar sebelum melakukan proses pencairan, karena harusnya ada bukti pembayaran oleh pihak rekanan.

Kedua, sudah ada pembayaran galian c dari pihak rekanan, tetapi ada juga tidak disertai bukti pembayaran di kas daerah (Kasda).

"Misalnya ada bukti, tetapi uangnya tidak masuk ke daerah, sehingga ini jadi temuan, "terangnya.

Budiman mengaku pajak galian c di Pulau Taliabu sudah jadi temuan dari tahun ke tahun.

Kata dia, pada 2015, temuan galian c itu sebesar Rp 1,9 miliar kemudian berlanjut sampai 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Baca juga: Proses Lelang Proyek BPBJ Maluku Utara Terbuka untuk Umum, Hairil: Tak Ada yang Ditutupi

Lanjut dia, dalam ketentuan piutang ketika 5 tahun tidak dapat ditagih maka harus dilakukan pemutihan.

"Kenapa jadi temuan lagi di 2020-2021?, karena di Taliabu belum ada Peraturan Bupati (Perbub) tentang tata cara penghapusan piutang."

"Inilah yang menjadi kendala sehingga masih terjadi temuan dari 2015 hingga sekarang, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved