Miras
Polisi di Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus dari Bitung Sulawesi Utara
"Cap tikus yang disita sebanyak 42 jerigen kecil kapasitas 2 liter, "kata Kasi Humas Polres Ternate, Maluku Utara AKP Umar Kombong
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan kembali gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus dari Bitung, Sulawesi Utara.
Cap tikus tersebut ditemukan di atas KMP Porting yang bersandar di Pelabuhan Ferry Bastiong, Ternate.
Perihal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Ternate, Maluku Utara AKP Umar Kombong, Selasa (22/7/2025).
Dikatakan, pengungkapan ini setelah anggota menerima laporan adanya pemasokan barang haram tersebut.
Baca juga: Sarbin Sehe: ASN di Maluku Utara Harus Kerja Sesuai Regulasi
Dengan laporan itu anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kapal.

"Barang bukti yang disita sebanyak 42 jerigen kecil kapasitas 2 liter, "kata AKP Umar Kombong.
Saat ini pihaknya sedang lakukan pemeriksaan siapa pemilik barang yang disimpan dalam 7 dus itu.
Baca juga: Aphandic Duvadilan Dilantik Jadi Pejabat Fungsional BPBJ Maluku Utara
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di Ternate demi menjaga keamanan dan ketertiban, "tegasnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang dimaksud.
"Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di sekitar kita, "pungkasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.