Pemprov Malut
Gubernur Malut Sherly Laos Serahkan Armada Tangkap dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan Desa Loleo
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyerahkan 15 unit armada tangkap berkapasitas 1,5–3 GT kepada nelayan Desa Loleo, Kabupaten Halmahera Tengah
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyerahkan 15 unit armada tangkap berkapasitas 1,5–3 GT kepada nelayan Desa Loleo, Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (21/7/2025).
Penyerahan dilakukan bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Bupati, serta Wakil Bupati Halmahera Tengah.
Bantuan ini merupakan bagian dari program strategis Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Harga serta Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Naik, Ini Rincian Rabu 23 Juli 2025
Dengan tujuan menjadikan desa pesisir sebagai sentra perikanan terpadu melalui penguatan infrastruktur, kelembagaan usaha, akses pembiayaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Sherly Laos berharap program ini mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan.
"Kalau program ini sudah jalan, kita akan koneksikan dengan akses perbankan agar nilai tukar nelayan meningkat."
"Nelayan tidak hanya menangkap ikan, tapi juga meningkatkan daya jualnya. Ini bagian dari upaya kita membangun kemandirian desa pesisir," kata Sherly Laos.
Selain bantuan armada tangkap di Desa Loleo, nelayan Desa Goeng juga mendapat dukungan budidaya rumput laut sebagai bagian dari penguatan sektor perikanan budidaya, dan diversifikasi usaha masyarakat pesisir.
Sherly Laos juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan.
Baca juga: Melambung Naik, Ini Harga dan Buyback Emas Antam Rabu 23 Juli 2025
Di mana, kata Sherly Laos, Pemprov Maluku Utara menanggung iuran tahun pertama sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja di sektor kelautan.
"Ini adalah bentuk kehadiran negara. Nelayan harus produktif tapi juga terlindungi. Setelah tahun pertama, cukup Rp 16 ribu per bulan untuk memperpanjang kepesertaan secara mandiri. Ini soal kearifan menjaga keberlanjutan perlindungan," ujar Sherly.
Program ini, menjadi langkah konkret membangun ekosistem maritim yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan, dengan menyatukan aspek produksi, perlindungan sosial, dan akses keuangan bagi nelayan dan masyarakat pesisir. (*)
Mulai September 2025 Ada Aturan Baru untuk Pegawai Pemprov Maluku Utara, Apa Itu? |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 dan APBD-P 2025 Maluku Utara Dibahas |
![]() |
---|
Diduga Absen Berkantor Sejak Juli 2025, BKD Maluku Utara Warning Kepala BP2OKP |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Sherly Laos agar Pemerintahan Maluku Utara Bersih dari Korupsi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Usul Program Pendampingan APH dalam APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.