Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Realisasi Pajak Capai Rp71 Miliar, BPKAD Halmahera Selatan Target Surplus

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencatat realisasi pajak per semester pertama tahun 2025

Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
PAJAK - Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sarjan Jafar, menjelaskan soal realisasi pajak, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACANĀ - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencatat realisasi pajak per semester pertama tahun 2025 sudah mencapai Rp71 miliar.

Uang puluhan miliar ini merupakan hasil penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan (PBB-P2), pajak restoran, hingga pajak hotel.

Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Halmahera Selatan, Sarjan Jafar, mengatakan target penerimaan pajak tahun ini, dirancang sebanyak Rp138 miliar lebih.

Baca juga: UPP Kelas III Jailolo Halmahera Barat Tunda Keberangkatan Kapal, Ini Penyebabnya

Oleh karena itu, realisasi Rp71 miliar tersebut sudah di angka 51 persen.

"Alhamdulillah sekarang ini realisasi (pajak) kita sudah 51 persen, ini progress yang cukup baik," ujar Sarjan, Rabu (30/7/2025).

Dia yakin, hingga Desember 2025, realisasi pajak bisa mencapai Rp138 miliar lebih sebagaimana target yang ditetapkan.

"Kami sangat yakin, hingga Desember nanti, target ini tidak hanya tercapai, tetapi akan mengalami surplus," ungkapnya.

Menurut Sarjan, kunci keberhasilan realisasi pajak adalah kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha dalam membayar pajak secara tertib dan tepat waktu.

Baca juga: Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus

Selain itu, sistem pembayaran pajak di Halmahera Selatam juga telah bertransformasi ke digital, untuk mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah dengan menjadi wajib pajak yang taat."

"Saat ini, pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara digital, lebih cepat dan transparan," tandas Sarjan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved