DPRD Halmahera Selatan
Respons DPRD Halmahera Selatan Soal Rp 18,5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung Alkhairaat
"Jumlah anggaran tak pengaruhi program lain yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, "kata Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali melanjutkan pembangunan Masjid Agung Alkhairaat tahun ini.
Dalam lanjutan pembangunan masjid yang berlokasi di kawasan puncak Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan itu, Pemkab mengelokasi anggaran Rp 18,5 miliar melalui APBD Induk 2025.
Anggaran belasan miliar ini melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim.
Pemkab pada APBD-P 2024 juga mengucurkan anggaran Rp 10 miliar untuk pembangunan rumah ibadah tersebut.
Baca juga: Kemungkinan Turun Hujan: Lihat Prakiraan Cuaca Kota Ternate Besok, Jumat 1 Agustus 2025
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib menilai, besaran anggaran yang dialokasikan cukup fantastis.
Namun jumlah anggaran itu tak berpengaruh pada program lain yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Pasalnya, menurut dia, 'doi' Rp 18,5 miliar tersebut merupakan bagian integral APBD 2025.
"Pembiayaan yang masuk di APBD Induk 2025 itu kan tidak ada masalah karena APBD sudah jalan," kata Safri saat ditemui Tribunternate.com di ruangan Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Bacan Selatam, Kamis (31/7/2025).
Safri menyebut, masalah yang terdapat pada lanjutan pembangunam Masjid Agung Alkhairaat tahun ini yaitu lambatnya proses pelelangan.
Karena itu, ia meminta Disperkim proaktif dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mempercepat proses tender.
"Sisa waktu kurang lebih 5 bulan ini tidak efektif, jadi lelang dipercepat dan segera dikerjakan. Jangan sampai pekerjaan terlambat, dan menjadi beban APBD 2026, "tegas Safri.
Baca juga: Direktur RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara: Kunker Wamenkes Jadi Momentum Pembenahan
Ia juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan Masjid Agung Alkahiraat cukup sensitif karena sebelumnya sudah bermasalah hukum.
Di mana, mantan Kepala Dinas Permuhan Rakayat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Ahmad Hadi terjerat hukum.
"Masjid ini cukup sensitif karena sudah bermasalah hukum, jadi kami harap pembangunannya dipercepat. Kalau sudah dianggarakan, maka segera dikerjakan, "pinta Safri. (*)
Tenaga Kerja Luar Daerah Masih Dominan, DPRD Halmahera Selatan: Keberpihakan ke Warga Lokal |
![]() |
---|
Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
PHMI Surati DPRD Halmahera Selatan Soal Polemik Pelantikan 4 Kades Hasil PTUN |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Rekomendasi Cabut SK Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Cecar Direktur RSUD Labuha Soal Obat dan Pengelolaan Limbah Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.