Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Fraksi Golkar Soroti RPJMD Maluku Utara, Minta Implementasi Nyata Visi Gubernur

DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PARIPURNA: Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029, pada Senin (4/8/2025). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Husni Bopeng, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Maluku Utara, Sofifi, Senin (4/8/2025). 

Jika dibiarkan, lanjut Johan Manery, hal ini berpotensi menurunkan efektivitas dan keberhasilan pelaksanaan RPJMD dalam jangka menengah.

Pandangan umum fraksi Partai Golkar :

1. Proyeksi Fiskal Realistis

Fraksi meminta Pemprov Maluku Utara agar menyusun proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara realistis, berdasarkan asumsi ekonomi dan fiskal yang kuat serta dijabarkan secara rinci dalam dokumen RPJMD.

2. Penguatan Tata Kelola Keuangan

Mengingat lemahnya sistem pengelolaan keuangan internal dan kepatuhan terhadap regulasi, maka setiap program/kegiatan perlu direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan penumpukan utang daerah yang tidak memiliki prioritas penyelesaian

3. Koordinasi Pemprov dan DPRD

Ditekankan pentingnya koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemprov dan DPRD sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan fiskal dan arah pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat

4. Implementasi Nyata Visi Gubernur

Pemerintah daerah diminta untuk tidak sekadar menjadikan visi dan misi sebagai slogan, melainkan mewujudkannya dalam bentuk program yang menjangkau seluruh wilayah Maluku Utara secara merata dan berkelanjutan

5. Penyusunan Partisipatif

Penyusunan dokumen RPJMD harus melibatkan pihak-pihak yang memahami kondisi riil di lapangan, termasuk Badan Perwakilan Daerah (BPD), agar program pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Pembangunan diharapkan berjalan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara 2024-2043, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved