Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Pempus Pangkas APBD Halmahera Selatan Rp 109 Miliar, DPRD: Banyak Program Dihapus

"Di perubahan anggaran ini tekanan belanja agak berat, karena ada efisiensi, "Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib ketika memimpin rapat bersama Konsorsium DOB, Senin (26/5/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah pusat (Pempus) mengefesiensi Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar Halmahera Selatan, Maluku Utara sebanyak Rp 109 miliar.

Padahal, anggaran ratusan miliar tersebut telah dirancang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. 

Hal ini, diungkapkan Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib kepada sejumlah awak media usai memipin rapat paripurna di Kantor DPRD, Jl. Kebun Karet Putih, Bacan Selatan, Senin (4/8/2025).

"Di perubahan anggaran ini tekanan belanja agak berat, karena ada efisiensi DBH kurang bayar sebanyak Rp 109 miliar dalam APBD-P, itu ditarik ke pusat, "ujarnya.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Tak Lagi Bentuk Pansus DOB, Muslim: Kita Tunggu RPP

"Efisensi terbaru ini bukan hanya kita di Halmahera Selatan tapi di seluruh kabupaten dan kota, "sambungnya.

Muslim mengatakan, Menteri Keuangan RI Sri Mulayani telah mengeluarkan surat edaran nomor : S-20/MK/PK/2025 perihal pengangaran kurang bayar DBH dalam APBD.

Surat ini dikeluarkan setelah DPRD Halmahera Selatan dan pemerintah daerah membahas APBD-P.

"Surat edaran ini baru minggu kemarin dikeluarkan, "ungkap Muslim Hi Rakib.

Lanjut Ketua DPC PKB Halmahera Selatan ini, banyak belanja-belanja yang dirancang dalam APBD-P 2025 dipastikan hilang akibat dari efisiensi ini.

Baca juga: Pandangan Praktisi Hukum di Ternate Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke 80 RI

Efesiensi ini di luar dari efisensi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG) pada Januari 2025 Rp 127 miliar.

"Ini konsekuensinya program-program pemerintah daerah yang dianggarkan sebelumnya itu dihapus."

"Karena ini sudah diefesiensi, artinya sudah dipangkas. Dan ini di luar dari efisiensi sebelmunya. Jadi memang banyak sekali yang diefesiensi, "umbar Muslim Hi Rakib. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved