Pemkab Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029, Bassam Kasuba Tekankan Ini
DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Persetujuan Ranperda tersebut melalui rapat paripurna ke-34 masa persidangan III, Selasa (5/8/2025) di gedung DPRD, Jl. Kebun Karet Putih, Kampung Makian, Bacan Selatan.
Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, dalam pidatonya menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan arah strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Baca juga: APBD Halmahera Selatan Dipangkas Rp109 Miliar, Bassam Kasuba: Tidak Pengaruhi Fiskal Daerah
Ia juga mengatakan, RPJMD menjadi panduan utama seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis, rencana kerja tahunan, hingga penganggaran daerah.
"RPJMD ini bukan hanya penjabaran visi-misi kepala daerah, tetapi mencakup arah kebijakan pembangunan, indikator kinerja, strategi pencapaian hingga kerangka pendanaan lima tahunan,” ujar Bassam.
Bassam menjelaskan, dokumen RPJMD memiliki keterkaitan langsung dengan RPJMN 2025–2029 dan program nasional, sekaligus rujukan utama penyusunan rencana strategis seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
RPJMD 2025–2029 mengusung visi 'Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim dalam Bingkai Saruma Penuh Berkah'.
Untuk merealisasikan visi tersebut, Bassam menetapkan lima misi pembangunan atau yang dikenal 'Transformasi Senyum'.
"Yakni Senyum Unggul Berdaya, Senyum Produktif Sejahtera, Senyum Prima Bernilai, Senyum Saruma Tangguh, dan Senyum Maju Berkelanjutan," paparnya.
Lebih lanjut, politisi PKS ini menyampaikan, seluruh proses penyusunan RPJMD telah melalui 12 tahapan strategis.
Beberapa di antaranya termasuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) serta pembahasan intensif bersama DPRD.
"Semua proses ini kami lakukan demi memastikan RPJMD benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan menjawab tantangan masa depan,” tuturnya.
Baca juga: Absen Panggilan DPRD Halmahera Selatan, Bupati Diminta Evaluasi Camat Joronga
Bassam mengajak seluruh elemen pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat mengawal implementasi RPJMD secara konsisten.
Dengan begitu, pembangunan daerah akan menyentuh langsung masyarakat melalui pelayanan publik yang merata dan terjangkau.
"Mari kita pastikan pembangunan yang dirancang ini membawa manfaat nyata, berkeadilan, dan inklusif demi kemajuan Halmahera Selatan yang kita cintai,” imbuhnya. (*)
Sekdis PUPR Halmahera Selatan Yaman Mape Bakal Dijatuhi Sanksi karena Malas Berkantor |
![]() |
---|
Dilantik Sebagai Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Daud Jubedi: Dapat Tugas Khusus dari Bupati |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Hari Jadi Desa Marabose ke 19, Bupati Halsel: Peningkatan Sejumlah Infrastruktur |
![]() |
---|
Tahun Depan PAD Halmahera Selatan Sektor Pariwisata Diproyeksi Rp1 Miliar |
![]() |
---|
November 2025, Pemkab Halmahera Selatan Berangkatkan 65 Jemaah Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.