Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Perjuangkan Pembangunan Jalan di Taliabu, Gubernur Malut Sherly Laos Gandeng Kementerian PUPR

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan komitmennya memperjuangkan seluruh kebutuhan dasar infrastruktur jalan di 10 kabupaten/kota

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
KEBIJAKAN: Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos saat diwawancarai wartawan usai rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan komitmennya memperjuangkan seluruh kebutuhan dasar infrastruktur jalan di 10 kabupaten/kota.

Pernyataan ini ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) Tahun Anggaran 2026, di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Kamis (7/8/2025).

Dalam sambutannya, Sherly Laos menyoroti secara khusus kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Baca juga: Kadispora Maluku Utara Buka Suara Soal Kelengkapan SPJ Temuan Rp3 Miliar

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini Pulau Taliabu tidak memiliki status jalan provinsi. 

Hal ini menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak dapat mengalokasikan anggaran membangun satu kilometer jalan di wilayah tersebut, karena seluruh jaringan jalan di sana berstatus jalan kabupaten.

"Kami sudah mengupayakan pembangunan jalan di Taliabu, melalui skema Instruksi Presiden (Inpres-Red) jalan daerah."

"Usulan tersebut kami sampaikan ke Kementerian PUPR, agar bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat," ujar Sherly.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam pertemuan terakhir dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemprov Maluku Utara, kata Sherly Laos, telah menyampaikan secara rinci kendala pembangunan yang terjadi di Taliabu

Usulan pembangunan jalan tersebut telah diterima dan masuk dalam daftar prioritas Kementerian PUPR.

Sherly Laos menyebut, saat ini prosesnya tinggal menunggu alokasi anggaran dari pusat untuk bisa direalisasikan.

Namun demikian, ia menegaskan, pembangunan jalan secara nasional, terutama lingkar jalan di Pulau Taliabu, harus didahului dengan penyusunan dokumen Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan. 

Saat ini, lingkar jalan Taliabu belum memiliki FS. Ketidaksiapan dokumen inilah, kata Sherly, yang menjadi alasan mengapa Provinsi tidak pernah membangun jalan di Taliabu.

"Provinsi hanya dapat membangun jalan yang berstatus jalan provinsi. Karena seluruh ruas jalan di Taliabu berstatus jalan kabupaten, maka pembangunan oleh provinsi belum bisa dilakukan," jelasnya.

Meskipun demikian, Sherly Laos berkomitmen pemerataan pembangunan infrastruktur akan tetap dipegang teguh. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved