Narkoba
Terbongkar Modus Baru Narkoba Masuk Maluku Utara: Dibungkus Pakai Sandal Jaringan Depok
"Paket narkoba dibungkus dengan bungkusan warna coklat yang disisipi dalam sepasang sandal karet warna biru, "kata Plt BNNP Malut Kombes Pol Taryono
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Peredaran narkoba di Maluku Utara diselundupkan denganb berbagai modus.
Hal itu terungkap setelah ditangkapnya sejumlah orang yang diketahui jaringan Depok di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.
Dalam tangkapan itu anggota menangkap terduga pelaku berinisial IK alias Iswandi saat menerima paket kiriman yang diantar salah satu kurir jasa pengiriman.
Plt Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol Taryono menyatakan, Iswandi ditangkap tim Pemberantasan BNNP Maluku Utara pada 24 Juni 2024.
Baca juga: Dinkes Ternate Anggarkan Rp14 Miliar untuk Pembayaran Utang UHC
Ia ditangkap setelah menerima informasi dari Interdiksi terpadu Bandara Soekarno Hatta bahwa ada paket kiriman berisi sabu.

Dan pada 28 Juni 2025, tim bergerak ke Tobelo tepatnya drop poin ekspedisi untuk koordinasi dengan koordinator ekspedisi.
Pihak ekspedisi kemudian menyortir barang, selanjutnya menghubungi (telepon dan chat) nomor tujuan penerima paket.
"Disitu target datang ke kantor ekspedisi sembari menanyakan paket dengan menunjukan nomor resi pengiriman, "kata Kombes Pol Taryono, Jumat (8/8/2025).
Dari hasil pengungkapan, Iswandi telah mengakui bahwa paket tersebut adalah miliknya.
Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Jembatan Penghubung 2 Kecamatan di Tidore Ambruk
Paket narkoba dibungkus dengan bungkusan warna coklat yang disisipi dalam sepasang sandal karet warna biru.
"Dalam kasus ini yang bersangkutan disangkakan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika."
"Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal miliaran rupiah, "pungkasnya. (*)
Eks Anggota Polres Halmahera Selatan Tersangka Narkoba Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Peredaran Narkoba di Lapas Ternate Terbongkar, BNN Maluku Utara Tangkap IRT |
![]() |
---|
JPU Kejari Ternate Terima Bogel dan Barang Bukti Ganja |
![]() |
---|
Imam Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate |
![]() |
---|
Edar Ganja, Pria 23 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polres Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.