DPRD Kota Ternate
DPRD Ternate: Disperindag Sulit Kelola Pedagang Harian, Perlu Aturan Main yang Jelas
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate dinilai sulit mendata pedagang harian
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
"Kenapa orang berjualan di pinggir jalan, tidak masuk ke dalam kan sepi pengunjung, harus ada pilihan kebijakan yang menarik perhatian orang untuk beraktivitas disitu. Misalnya, Sasa tak hanya pasar, tapi dia jadi terminal penumpang," tambahnya.
Terlebih, lanjut Junaidi, jalur kendaraan dari kecamatan pulau juga harus transit di area pasar sasa.
Baca juga: Band Lokal Maluku Utara Right Chambers Suarakan Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Lewat Musik
"Demikian dari Utara cuma sampai di terminal Dufa-Dufa tidak boleh masuk kota, kecuali pedagang yang ke kota pakai open kap, tapi penumpang turun disitu," tuturnya.
Kemudian, untuk lapak yang kosong di lantai II pasar Bastiong, Pasar Rempah Kota Baru, kata Junaidi, itu merupakan segmentasi jualan.
Karena, setiap pedagang punya pilihan untuk berjualan di lantai satu.
"Karena kalau barang yang ada dilantai dua tidak diperoleh dilantai satu, itu baru bisa orang naik ke lantai dua. Tapi kalau dilantai dua semuanya ada dilantai satu, orang mau beli semua di lantai satu," tandas Junaidi. (*)
Ranperda APBD Perubahan Ternate 2025 Belum Dibahas, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
DPRD Ternate Minta Pemkot Ternate Seriusi Peningkatan PAD Berbasis Digital |
![]() |
---|
Fraksi PKB DPRD Ternate Soroti Aktivitas Galian C di Kelurahan Kalumata |
![]() |
---|
Dokumen KUA-PPAS APBD Ternate 2026 Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Camat Batang Dua, Moti dan Hiri Diminta Mampu Berinovasi Terjemahkan RPJMD Ternate 2025-2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.