Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Besok, Sinyal Kuat Pelantikan Eselon III dan IV Lingkup Pemprov Maluku Utara

"Betul l, akan ada pelantikan dalam satu-dua hari ini, kemungkinan besar besok (kamis), "ungkap Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
JABATAN: Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir bersedia dimintai keterangan usai rapat dengan DPRD, Rabu (13/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara memberi sinyal kuat akan menggelar pelantikan sekaligus perombakan pejabat eselon III dan IV, Kamis (14/8/2025).

Langkah ini dilakukan setelah Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi keluar sejak pekan lalu.

Kepada Tribunternate.com, Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir membenarkan rencana tersebut.

"Iya, betul akan ada pelantikan dalam satu-dua hari ini, kemungkinan besar besok (kamis).

Baca juga: PLN UIW MMU dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Kelembagaan Lewat Kunjungan Silaturahmi

"Karena Pertek sudah dikirim dari BKN ke Pemprov. Tapi jadwal pastinya saya belum tahu, "ujarnya, Rabu (13/8/2025) di Sofifi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perombakan ini akan menyasar sejumlah OPD, di antaranya:

Dinas Pertambangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

BKD

Dinas PUPR

BPSDM

BPKAD

Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian sebelumnya juga mengonfirmasi rencana tersebut.

"Izin dari Kemendagri sudah kami terima sejak Kamis pekan lalu. Saat ini prosesnya tinggal finalisasi, "katanya, Senin (11/8/2025) lalu di Sofifi.

Menurutnya, pelantikan kali ini hanya untuk eselon III dan IV, sementara eselon II masih dalam tahap administrasi.

"Cakupan OPD juga acak, tidak semua. Jika proses perizinan rampung, pelantikan bisa Kamis atau Jumat, "ungkapnya.

Baca juga: PLN UIW MMU Perkuat Sinergi dengan Pemprov Maluku untuk Percepatan Pemerataan Listrik dan Dukung PSN

Dikatakan, perubahan jabatan yang dilakukan nanti tidak hanya berupa pergeseran posisi, tetapi juga berpotensi diikuti pemberhentian pejabat.

Mutasi ini merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi dan wawancara yang telah dilaksanakan BKD sebelumnya.

"Gubernur selalu mengikuti ketentuan mutasi pegawai. Jadi ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil dari tahapan sesuai aturan, "ujarnya seraya berharap pelantikan nanti dapat memperkuat kinerja OPD dalam mengejar target pembangunan 2025, sekaligus mempersiapkan program strategis 2026. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved