Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Update Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Raya di Halsel: Ini Daftar Nama 11 Saksi yang Diperiksa

Kasus korupsi masjid yang berada di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan ini terus ditelusuri Penyidik Pidsus Kejati Malut

|
Istimewa
KASUS KORUPSI - Foto Masjid Raya di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara yang kini tengah diusut penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jumat (15/8/2025). Berikut daftar 11 nama saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini. 

Tahap pertama pada 2017 serta tahap kedua di tahun 2018 dikerjakan PT Bangun Utama Mandiri senilai Rp 100 miliar.

Sementara tahap ketiga pada tahun 2019 dikerjakan CV Minanga Tiga Satu senilai Rp 17 miliar.

Kejati juga menilai, berdasarkan perhitungan BPKP Maluku Utara, kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp 4 miliar.

Pembangunan Masjid Raya Dilanjutkan dengan Anggaran Rp 25 Miliar

Pada Februari 2024 lalu, Pemkab Halmahera Selatan melanjutkan pembangunan Masjid Raya ini.

Dalam kelanjutan pembangunan masjid tersebut, anggaran yang dikucur pemerintah daerah lewat APBD 2024, sebesar Rp 25 miliar.

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba saat itu mengatakan pihaknya akan melakukan analisa terhadap item-item pekerjaan masjid.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi masalah dikemudian hari, karena proyek pembangunan Masjid Raya sebelumnya sudah diproses hukum Kejati Maluku Utara.

"Data hasil analisa itu nanti ktia shering dengan kejaksaan, baru kita mulai kerja. Karena jangan sampai ada item yang sudah dikerjakan, kemudian kita kerjakan kembali," ujar Bassam, Senin (12/2/2024).

Meski begitu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini belum bisa memastikan pekerjaan Masjid Raya Halmahera Selatan dapat dituntaskan dengan anggaran Rp 25 miliar.

Pasalnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman masih mengumpulkan data perencanaan pembangunan masjid tersebut dari tahun 2016 dan 2019.

"Jadi kita lagi cari-cari datanya dan sinkronisasi, jangan sampai ada masalah. Jadikan kita cari dokumen sebelmunya, kita shering supaya tahu mana pekerjaan yang ditinjau dan yang akan dikerjakan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved