Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cekcok Rumah Tangga Berujung Oknum Polisi di Taliabu Ini Sebar Video Syur Istri: Sudah Dua Kali

Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya Bripda Imam melakukan tindakan serupa

Kolase TribunTernate.com
VIDEO SYUR - Kolase foto TribunTernate.com. GA alias Gisel (24) melaporkan suaminya, Bripda IF alias Imam, oknum polisi yang bertugas di Polres Taliabu, Maluku Utara, usai diduga sebar video syur dirinya tanpa konsen. Gisel mengaku ini bukan kali pertama Bripda Imam melakukan hal serupa, kali ini karena cekcok rumah tangga. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Oknum Polisi yang bertugas di Taliabu, Maluku Utara, Bripda IF alias Imam nekat menyebarkan video syur istrinya ke TikTok.

Penyebaran video tidak senonoh ini dilaporkan sang istri, GA alias Gisel (24) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Senin (18/8/2025).

Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya Bripda Imam melakukan tindakan serupa.

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Taliabu Diduga Sebar Video Syur Istri ke TikTok: Direkam Tanpa Konsen

Baca juga: Berulah Lagi, Oknum Polisi di Taliabu Ini Diduga Sebar Video Syur Istri: Bukan Kali Pertama

HUKUM- Seorang perempuan 24 tahun berinisial GA alias Gisel terpaksa mengadukan Bripda IF alias Imam oknum anggota Polisi Brimob yang kini bertugas di Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara diduga sebar video syur ke media sosial, ia sempat mendatangi kantor pengacara untuk diberikan bantuan hukum, Selasa (19/8/2025).
HUKUM- Seorang perempuan 24 tahun berinisial GA alias Gisel terpaksa mengadukan Bripda IF alias Imam oknum anggota Polisi Brimob yang kini bertugas di Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara diduga sebar video syur ke media sosial, ia sempat mendatangi kantor pengacara untuk diberikan bantuan hukum, Selasa (19/8/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Pada tahun 2024, korban juga sempat melaporkan hal serupa ke Bidang Propam Polda Malut, namun diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah pernah dilaporkan dulu, dan saat itu ada surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata diulangi lagi,” ungkap Bahtiar.

Ia menjelaskan, tindakan penyebaran video kali ini diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, yang berujung pada aksi nekat Bripda Imam.

Sebelumnya, Bripda Imam ini juga dilaporkan sang istri karena dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor: LP/B/72/VII/2025/SPKT Polda Malut tertanggal 1 Agustus 2025.

Gisel Tahu dari Temannya

Gisel pertama kali tahu video syurnya tersebar di TikTok melalui temannya yang melihat langsung.

Ia langsung mengambil tangkapan layar pada video tersebut sebagai bukti.

“Saya tahu dari teman. Lalu saya cek sendiri dan rekam layar dari HP saya,” ujar GA saat ditemui di Kantor YLBH Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).

Mengaku Direkam Tanpa Konsen

VIDEO SYUR - Kolase foto TribunTernate.com.
VIDEO SYUR - Kolase foto TribunTernate.com. (Kolase TribunTernate.com)

Gisel mengungkapkan, video itu direkam tanpa sepengetahuannya saat keduanya sedang berada di kamar.

Saat itu Gisel mengaku matanya ditutup kain oleh Bripda Imam, dan ia baru mengetahui video diambil keesokan paginya.

“Dia bilang videonya sudah dihapus, tapi kenyataannya malah disebar ke TikTok,” jelasnya.

Soal Status Pernikahan Gisel dan Bripda Imam

Gisel dan Bripda Imam diketahui telah melangsungkan pernikahan pada 5 Agustus 2025 di KUA Kecamatan Ternate Tengah. 

Namun, pernikahan dinas belum dilakukan, sehingga secara kedinasan status Bripda Imam masih lajang.

Bahtiar memastikan, laporan yang disampaikan tim hukum ke Polda Malut merupakan laporan resmi, bukan sekadar pengaduan. 

Seluruh bukti, termasuk video tak senonoh dan akun TikTok, telah dikantongi dan diserahkan sebagai barang bukti.

“Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum dan pelaku dikenakan sanksi tegas, karena ini sudah terjadi dua kali,” tegasnya.

Ia juga meminta Kapolda Maluku Utaram Irjen Pol Waris Agono untuk mengambil langkah tegas, mengingat Bripda IF merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.

Gisel berharap, agar proses hukum terhadap suaminya tidak berlarut-larut. 

Selain mengalami tekanan psikologis, ia juga merasa dirugikan secara sosial akibat penyebaran video tersebut.

“Saya hanya ingin keadilan. Video itu sudah tersebar dan saya yang menanggung semua akibatnya,” pungkas Gisel. 

Berulang Kali Melakukan Penganiayaan dan Tidak Beri Nafkah

Pada pemberitaan sebelumnya, Gisel menyebut bahwa Bripda Imam berulang kali melakukan kekerasan.

Gisel juga mengaku tidak tahan dengan tindakan suaminya. Bahkan selama pernikahan, dirinya tidak pernah dinafkahi.

“Selama menikah sampai Agustus 2025, tidak pernah dapat uang dari suami saya,” kata Gisel usai melaporkan Bripda Imam di Polda.

Tidak hanya itu,  Gisel juga akui dirinya tidak masuk daftar sebagai istri Bhayangkari, sebab belum menikah dinas.

“Nikah secara agama sudah, tetapi dinas IF hanya menjanjikan. Saya pun malu dengan keluarga. Dan sekarang saya ambil keputusan untuk lapor," tegas Gisel.

Sebagai korban penganiayaan, Gisel berharap dari Kapolda Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved