Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

RSUD Chasan Boesoirie

Respon Warga Usai RSUD Chasan Boisoirie Maluku Utara Terapkan Kebijakan Kartu Pengunjung & Penunggu

Kata Alwia Assagaf, kebijakan ini bukan hanya formalitas melainkan instrumen penting untuk memastikan rumah sakit lebih tertib

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
FASKES: Launching penerapan kartu penunggu dan pengunjung di RSUD Chasan Boisoirie Maluku Utara, launching ditandai dengan pengalungan kartu secara simbolis oleh Direktur RSUD Chasan Boisoirie, Alwia Assagaf, Kamis (21/8/2025). Dikatakan, kartu pengunjung akan mempermudah petugas dalam memantau siapa saja yang berada di dalam rumah sakit 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - RSUD Chasan Boisoirie Maluku Utara mulai menerapkan kebijakan baru berupa kartu identitas bagi pengunjung dan penunggu pasien. 

Langkah ini diambil untuk mengendalikan arus kunjungan, meningkatkan keamanan, serta menjaga kenyamanan pasien di ruang perawatan.

Peluncuran ditandai dengan pengalungan kartu secara simbolis oleh Direktur RSUD Maluku Utara Alwia Assagaf kepada pengunjung dan penunggu pasien, Kamis (21/8/2025).

Respons masyarakat pun cukup positif. Seperti yang disampaikan Roni, keluarga pasien. Ia menilai kebijakan tersebut cukup adil.

Baca juga: Warga Malut yang Mau Nikah Bisa Dapat Bansos Rp 5 Juta dari Pemprov, Ini Syaratnya

"Penunggu pasien sekarang dibatasi, jadi lebih tertib. Dulu pernah ada satu pasien ditunggu terlalu banyak orang hingga mengganggu pasien lain, "ujarnya.

FASKES: Launching penerapan kartu penunggu dan pengunjung di RSUD Chasan Boisoirie Maluku Utara, launching ditandai dengan pengalungan kartu secara simbolis oleh Direktur RSUD Chasan Boisoirie, Alwia Assagaf, Kamis (21/8/2025)
FASKES: Launching penerapan kartu penunggu dan pengunjung di RSUD Chasan Boisoirie Maluku Utara, launching ditandai dengan pengalungan kartu secara simbolis oleh Direktur RSUD Chasan Boisoirie, Alwia Assagaf, Kamis (21/8/2025) (Istimewa)

Hal senada disampaikan Aisyah, seorang pengunjung, yang menilai aturan baru memberi kesadaran lebih tinggi terhadap disiplin jam kunjungan dan keamanan rumah sakit.

Alwia Assagaf menjelaskan kebijakan ini bukan hanya formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan rumah sakit lebih tertib. 

"Satu pasien hanya boleh dijaga satu orang. Penunggu wajib mengenakan kartu izin jaga selama berada di rumah sakit."

"Aturannya jelas, termasuk jam kunjungan dan batasan barang bawaan, "tegas Alwia Assagaf.

Ia menambahkan, kartu pengunjung akan mempermudah petugas dalam memantau siapa saja yang berada di dalam rumah sakit.

Baca juga: Kesra Maluku Utara Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas Hibah

"Ini penting untuk melindungi privasi pasien sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, "katanya.

Aturan baru ini mempertegas tata tertib RSUD Chasan Boesoirie, di antaranya:

Pengunjung anak-anak di bawah 12 tahun tidak dianjurkan masuk ruang perawatan, pasien ICU/CVCU hanya boleh dikunjungi maksimal dua orang bergantian, dan penunggu pasien wajib menjaga ketertiban serta dilarang merokok atau membuat keributan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved