Narkoba
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas
"SDM, anggaran dan sarana prasarana adalah 3 hal mutlak yang harus disiapkan, "kata Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Plt Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol Taryono Raharja (kiri) didampingi Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali (kanan), Jumat (22/8/2025). Beberapa unsur yang harus disiapkan dalam membangun kantor BBN di kabupaten/kota ialah SDM, anggaran dan sarana prasarana
Naskah akademik juga digunakan untuk penyusunan Perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah.
Baca juga: Ini Alasan Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB
Sementara itu Kakesbang Kota Ternate Nuryadin Rahman mengaku secepatnya mengusulkan Perwali sebagai landasan teknis Perda nomor 11 tahun 2017 untuk mempercepat pembentukan BNN.
Kepala Kesbangpol Halmahera Tengah Taher Muh Basri meyakini dukungan pemerintah daerah untuk program P4GN sudah dibuktikan dengan menyiapkan kantor BNNK, SDM dan sarana prasarana serta dalam pengusulan realisasi program melalui APBD.
Kakesbangpol Provinsi yang diwakili oleh kabid Ormas memastikan akan bersinergi dengan Kab/Kota untuk pelaksanaan program P4GN. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Narkoba
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
BNNP Maluku Utara Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya IRT |
![]() |
---|
Terbongkar Modus Baru Narkoba Masuk Maluku Utara: Dibungkus Pakai Sandal Jaringan Depok |
![]() |
---|
Eks Anggota Polres Halmahera Selatan Tersangka Narkoba Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.