Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPN Maluku utara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soroti 6 Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang di Maluku Utara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan sejumlah persoalan mendasar terkait pertanahan

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
TANAH: Nusron Wahid saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Penjabat Gubernur Papua, Wakil Gubernur Papua Pegunungan, serta bupati/wali kota se-Maluku Utara, di Hotel Bela Ternate, Sabtu (23/8/2025). 

Ia menyebut, program itu baru rampung di Pulau Sulawesi, sementara Pulau Maluku diproyeksikan selesai pada 2026-2027.

"Target nasional, tahun 2028 One Map Policy sudah selesai semua," tegasnya.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: 5 PNS Pemprov yang Turun Pangkat - Sherly Laos Soroti Pemecatan Kades

Terkait hak guna usaha (HGU), Nusron mengkritik sejumlah perusahaan yang tidak menepati komitmen pemanfaatan lahan. 

Ia menyebut, ada perusahaan yang telah mengantongi izin hingga puluhan tahun, namun lahannya dibiarkan terbengkalai atau hanya dijadikan jaminan pinjaman di bank.

"Tanah-tanah seperti ini akan kami evaluasi, bahkan bisa diambil alih menjadi aset negara," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved