BPN Maluku utara
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soroti 6 Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang di Maluku Utara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan sejumlah persoalan mendasar terkait pertanahan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
TANAH: Nusron Wahid saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Penjabat Gubernur Papua, Wakil Gubernur Papua Pegunungan, serta bupati/wali kota se-Maluku Utara, di Hotel Bela Ternate, Sabtu (23/8/2025).
Ia menyebut, program itu baru rampung di Pulau Sulawesi, sementara Pulau Maluku diproyeksikan selesai pada 2026-2027.
"Target nasional, tahun 2028 One Map Policy sudah selesai semua," tegasnya.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: 5 PNS Pemprov yang Turun Pangkat - Sherly Laos Soroti Pemecatan Kades
Terkait hak guna usaha (HGU), Nusron mengkritik sejumlah perusahaan yang tidak menepati komitmen pemanfaatan lahan.
Ia menyebut, ada perusahaan yang telah mengantongi izin hingga puluhan tahun, namun lahannya dibiarkan terbengkalai atau hanya dijadikan jaminan pinjaman di bank.
"Tanah-tanah seperti ini akan kami evaluasi, bahkan bisa diambil alih menjadi aset negara," tandasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#BPN Maluku utara
Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Warga Cek Status Tanah, Ini Cara Gunakannya |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengelolaan dan Kepastian Hukum Atas Tanah Ulayat di Sumatra Barat |
![]() |
---|
Upacara Peringatan HANTARU 2025, Nusron: Realisasi Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang |
![]() |
---|
Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah |
![]() |
---|
Upacara Peringatan 65 Tahun UUPA Digelar di Kanwil BPN Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.