BPN Maluku utara
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soroti 6 Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang di Maluku Utara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan sejumlah persoalan mendasar terkait pertanahan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Ia menyebut, program itu baru rampung di Pulau Sulawesi, sementara Pulau Maluku diproyeksikan selesai pada 2026-2027.
"Target nasional, tahun 2028 One Map Policy sudah selesai semua," tegasnya.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: 5 PNS Pemprov yang Turun Pangkat - Sherly Laos Soroti Pemecatan Kades
Terkait hak guna usaha (HGU), Nusron mengkritik sejumlah perusahaan yang tidak menepati komitmen pemanfaatan lahan.
Ia menyebut, ada perusahaan yang telah mengantongi izin hingga puluhan tahun, namun lahannya dibiarkan terbengkalai atau hanya dijadikan jaminan pinjaman di bank.
"Tanah-tanah seperti ini akan kami evaluasi, bahkan bisa diambil alih menjadi aset negara," tandasnya. (*)
| Kanwil BPN Malut dan Kejati Malut Teken Kerja Sama, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Pertanahan |
|
|---|
| Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Kantah Hadirkan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Nyaman |
|
|---|
| Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Informatif 2025 |
|
|---|
| Upacara Hari Ibu ke 97 Kementerian ATR/BPN: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan |
|
|---|
| Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Lewat Sentuh Tanahku: Tidak Perlu Makan Waktu Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Nusron-konpress.jpg)