BPJS Kesehatan
Sinergi bersama Kejaksaan Negeri dorong Kepatuhan Badan Usaha di Ternate
Meryta masih menyoroti badan usaha di Kota Ternate yang masih terindikasi belum patuh dalam mendaftarkan para pekerjanya
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan Cabang Ternate terus meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Meryta O. Rondonuwu mengatakan, pemberi kerja memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan kesehatan untuk para pekerjanya.
Meryta menyebut bahwa seluruh pekerja juga wajib memperoleh haknya sebagai pekerja dengan mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Warga Peroleh Akses Layanan JKN

Hingga saat ini, ia masih menyoroti badan usaha di Kota Ternate yang masih terindikasi belum patuh dalam mendaftarkan para pekerjanya sesuai dengan ketentuan dan data yang berlaku.
“Mayoritas badan usaha di Kota Ternate itu merupakan badan usaha yang ada di sektor jasa baik restoran, retail, konstruksi dan sebagainya, yang menjadi kendala adalah turnover rate para pekerja yang cukup tinggi,"
"Hal tersebut menyebabkan pendataan pekerja yang tidak sinkron antara data dan kondisi di lapangan."
"Selain itu masih ada badan usaha yang tidak mendaftarkan jumlah pekerja yang sesuai, seperti hanya mendaftarkan sebagian dari jumlah pekerja aslinya,” ujar Meryta.
Hal tersebut diungkapkan Meryta pada Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Ternate bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Kamis (19/6/2025).
Meryta menyebut bahwa per 1 Mei 2025, jumlah cakupan kepesertaa JKN di wilayah Ternate sudah mencapai lebih dari 98 persen dengan mayoritas peserta terbanyak berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Namun saat ini yang menjadi salah satu kendala adalah menurunnya angka keaktifan peserta.
“Yang menjadi concern saat ini adalah tingkat keaktifan kepesertaan yang mengalami penurunan, hal ini sangat penting karena salah satu syarat dalam mencapai predikat UHC suatu daerah."
"Salah satu yang kami harapkan dari pertemuan ini mencari solusi terkait dengan tingkat keaktifan kepesertaan tersebut, khususnya dengan memastikan kepesertaan para pekerja dan anggota keluarga di badan usaha sudah terdaftar dan aktif," ujar Meryta.
Untuk itu, kata Meryta, melalui forum yang dilakukan bisa membantu memberikan pendampingan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan terdapatnya dukungan hukum yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan Program JKN serta meningkatkan angka kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ternate Abdullah, mengatakan bahwa pihak Kejaksaan akan siap dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan Program JKN di wilayah Kota Ternate bersama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Ternate Pastikan Para Nelayan Terlindungi Program JKN |
![]() |
---|
UHC Kabupaten Halmahera Selatan, Komitmen Nyata Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat |
![]() |
---|
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
Soal 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Malut Diminta Tak Khawatir Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun: Cover Semua Penyakit Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.