Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Perampingan OPD Tuntas Tahun Ini
"Implementasi kebijakan perampingan OPD baru akan berlaku mulai T.A 2026, "kata Kepala Biro Organisasi Setda Maluku Utara Muhammad Jamdi Tomagola
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara pastikan akan menuntaskan proses perampingan OPD tahun ini.
Kebijakan tersebut sejalan dengan desakan DPRD Maluku Utara saat rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Laos beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi.
Kepala Biro Organisasi Setda Maluku Utara Muhammad Jamdi Tomagola mengatakan, saat ini Pemprov tengah melakukan analisis menyeluruh terhadap struktur kelembagaan OPD.
Hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan ke DPRD sekaligus dikonsultasikan ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan.
Baca juga: Buka Sidang Pleno TKPSDA, Kepala Bappeda Malut Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Air Berkelanjutan
"Targetnya sebelum akhir 2025 ini sudah selesai. Jadi tahapannya memang harus disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersamaan juga dilakukan konsultasi ke Kemendagri."
"Baru setelah ada persetujuan, perampingan OPD ini bisa dilaksanakan, "katanya saat ditemui wartawan di Sofifi, Selasa (26/8/2025).
Menurut Jambi, implementasi kebijakan perampingan OPD baru akan berlaku mulai tahun anggaran (T.A) 2026.
Dengan demikian, Pemprov memiliki cukup waktu untuk menyesuaikan struktur kelembagaan, personel serta aspek keuangan daerah.
"Kalau hitungan awal, dari total 45 OPD di lingkup Pemprov, kemungkinan akan dikurangi menjadi sekitar 35 atau 36 OPD."
"Jadi ada sekitar tujuh sampai delapan OPD yang digabung, "jelas Muhammad Jamdi Tomagola.
Jamdi menegaskan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos telah memberikan arahan agar kebijakan perampingan benar-benar memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi serta kemampuan keuangan daerah.
"Ibu gubernur sudah sampaikan ke kami untuk lakukan analisis dan itu sekarang sementara berjalan."
"Arahan beliau jelas, supaya kebijakan ini tidak hanya soal penataan struktur, tapi juga efisiensi dan penguatan fungsi pemerintahan, "tambahnya.
Rancangan APBD-P Maluku Utara 2025 Disampaikan, Pendapatan Daerah Dirancang Naik 1,76 Persen
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menghadiri rapat paripurna penyampaian penjelasan kepala daerah atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Maluku Utara, Senin (25/8/2025).
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud dengan dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Pimpinan OPD, ASN serta insan pers.
Pada kesempatan itu Kuntu Daud menjelaskan, APBD merupakan anggaran yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
"Perubahan hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun yang telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan PP nomor 12 tahun 2019."
"Atas dasar kedua regulasi tersebutlah maka terselenggaranya sidang pada siang hari ini, "kata Kuntu Daud.
Setelahnya, Sherly Laos membuka pidato resminya. Di mana mengatakan APBD akan digunakan untuk program prioritas, seperti:
1. Pembangunan Trans Kie Raha
2. Pembangunan Perumahan Subsidi Bagi ASN, dan
3. Kesiapan penyelenggaraan Pra-Popnas 2026
Pembangunan Trans Kie Raha merupakan bagian dari program prioritas dirinya bersama Wakil Gubernur.
Yang mana untuk meningkatkan konektivitas dan membuka akses ekonomi baru di kawasan segitiga emas Sofifi-Halmahera Tengah-Halmahera Timur.
Selanjutnya program rumah subsidi bagi ASN muda yang belum memiliki rumah juga telah disiapkan.
Program ini hasil kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan skema cicilan ringan.
"Kemudian persiapan Maluku Utara sebagai tuan rumah Pra Pekan Olahrga Nasional (Popnas) tahun 2026."
"Multi event ini, kami akan mematangkan rencana pembangunan fasilitas olahraga di ibu kota Sofifi, "tegas Sherly Laos.
Baca juga: Fakta Persidangan: Saksi Ungkap Peran Eks Wagub Malut dan Istrinya dalam Kasus Korupsi Mami WKDH
Ia kemudian memaparkan rincian Rancangan APBD-P 2025, dimulai dari sisi pendapatan daerah.
Pendapatan daerah pada rancangan perubahan ditetapkan sebesar Rp 3,505 triliun lebih.
Naik sekitar Rp 60,75 miliar atau 1,76 persen dari APBD awal 2025 sebesar Rp 3,449 triliun. (*)
Dinas PUPR Maluku Utara Matangkan Pembangunan Jalan Strategis Trans Halmahera |
![]() |
---|
Stunting di Malut Lebih Tinggi dari Nasional, Samsuddin A Kadir Dorong Strategi Khusus Kepulauan |
![]() |
---|
Rakerwil PKB Maluku Utara, Sherly Laos: Politik Harus Jadi Sarana Perjuangan Rakyat |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos Salurkan Bantuan Program RTLH, Sertakan Mesin Kapal hingga Modal UMKM |
![]() |
---|
Rancangan APBD-P Maluku Utara 2025 Disampaikan, Pendapatan Daerah Dirancang Naik 1,76 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.