Update Kasus Korupsi Mami WKDH, Peran M Al Yasin Ali dan Istri Terungkap: Cukup untuk Jadi Tersangka
Kasus dugaan korupsi senilai Rp 13,8 miliar ini menghadirkan terdakwa bendahara pembantu di Sekretariat WKDH, Syahrastani, sebagai saksi
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diminta menyeret tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi ini.
Pasalnya, dalam kasus ini Kejati baru menetapkan satu tersangka yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara, berinisial MS alias Muhammad Syahrastani.
“Penetapan tersangka kepada klien kami (Syahrastani) terlihat pilih kasih dalam proses hukum,” kata M. Bahtiar Husni, kuasa hukum Syahrastani, Jumat (18/4/2025).
Bahtiar menjelaskan, saksi dan barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik yang mengarah ada beberapa aktor penikmat anggaran tersebut. Namun, penetapan tersangka hanya kliennya sendiri.
Ia menilai, proses hukum yang dijalankan Kejati Maluku Utara tebang pilih, karena ada faktor lain yang sengaja didiamkan.
“Ini ada apa dengan penyidik, kami sempat mempertanyakan hal itu tapi alasan penyidik. Saya menganggap itu alasan klasik kalau kemudian itu akan diprint,” tuturnya.

Diketahui, Mutiara T Yasin diperiksa tim penyidik Kejati Maluku Utara pada Kamis (4/7/2024) lalu.
Tidak lama setelah sang istri menjalani pemeriksaan dan pergi, M. Al Yasin Ali sebagai mantan Wakil Gubernur Maluku Utara datang ke kantor Kejati Malut.
Sebagai informasi, Muttiara diperiksa terkait dugaan kasus korupsi anggaran uang makan-minum (mami) dan perjalanan dinas yang melekat di sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara (Malut) tahun 2022 senilai Rp 13,8 miliar.
Saat itu, Wakil Gubernur Malut masih dijabat oleh M. Al Yasin Ali.
Status hukum dari kasus tersebut saat itu sudah masuk tahap penyidikan. (*)
Fakta Persidangan: Saksi Ungkap Peran Eks Wagub Malut dan Istrinya dalam Kasus Korupsi Mami WKDH |
![]() |
---|
Sosok di Balik YLBH Maluku Utara, Bahtiar Husni dan Perjuangannya untuk Keadilan |
![]() |
---|
Daftar Tuntutan untuk 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Galala Tidore: Siapa Terberat? |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Terdakwa Korupsi Kadinkes Tidore Abd Majid Dano M Nur: Ia Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Oknum Polisi Sebar Video Syur Istri - Tragedi Korban Rudapaksa di Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.