TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi tanggapan mengenai polemik yang saat ini melingkupi lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Diketahui, ACT saat ini tengah menjadi perbincangan publik lantaran mencuatnya dugaan penyelewengan dana sumbangan.
ACT sendiri merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan dan berkantor pusat di Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Lembaga filantropi ini pun tidak hanya menyalurkan bantuan ke masyarakat dalam negeri, tetapi juga ke negara lain yang tengah dilanda konflik maupun bencana alam.
Namun, belakangan dugaan penyelewengan dana sumbangan umat ACT merebak ke ranah publik setelah laporan majalah Tempo viral.
Buntutnya, Densus 88, Bareskrim Polri, BNPT, hingga PPATK bergerak untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Mahfud MD pun memberikan tanggapan singkat mengenai polemik ACT melalui cuitan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Selasa (5/7/2022).
Dalam cuitannya, Mahfud MD mengaku pernah memberikan endorsement atau dukungan kepada ACT sekira tahun 2016-2017.
Saat itu, ACT tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan di Palestina, Suriah, dan Papua.
Namun, mengenai kasus dugaan penyelewengan dana yang kini menjerat ACT, Mahfud MD menilai lembaga yang secara hukum diluncurkan pada 21 April 2005 tersebut tidak cukup jika hanya dikecam dan dikutuk.
Mahfud MD menyebut bahwa ACT juga harus diproses secara hukum pidana.
"Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana." tulis Mahfud MD.
Baca juga: Presiden ACT Akui Gajinya Sempat Rp250 Juta, Kini Tak Sampai Rp100 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: Viral Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Gaji CEO Disebut Capai Ratusan Juta, Polri Bakal Usut Kasusnya
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI Jelaskan Pentingnya Vaksin Booster sebagai Syarat Perjalanan
Baca juga: Viral Mobil Tabrak Belasan Motor di Sunter: Pengemudi Diamuk Massa, Sempat Culik Gadis 16 Tahun
Pada bagian awal cuitan ini, Mahfud MD menyertakan video pendek endorsement dirinya kepada ACT.
Dalam video tersebut, pria kelahiran Kabupaten Sampang, 13 Mei 1957 itu menyampaikan pesan dukungan pada aksi sosial ACT kepada penduduk Ghouta Timur, Damaskus, Suriah yang menjadi korban pengeboman pada 2017.
Kemudian, dalam lanjutan cuitannya, Mahfud MD menceritakan sekilas mengenai cara ACT meminta endorsement kepada dirinya.