TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Demi mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Ternate berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate hadirkan "Gerakan Sadar JKN".
Gerakan ini bertujuan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) memiliki kesadaran akan pentingnya memiliki dan memahami Program JKN.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Rinaldi Wibisono mengatakan, pencanangan Gerakan Sadar JKN sebagai upaya kedua belah pihak untuk menumbuhkan sikap sadar dan terstruktur dalam membangun kesadaran akan pentingnya pemahaman terhadap Program JKN.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang sudah terdaftar Program JKN, namun tidak memahami hak dan kewajiban yang dimilikinya.
Baca juga: 99 Persen Penduduk Terdaftar Program JKN, Halmahera Barat Raih Penghargaan UHC
Misalnya, pada saat membutuhkan pelayanan kesehatan, masih terdapat peserta yang tidak memahami alur pelayanan di fasilitas kesehatan sehingga dikhawatirkan mengalami kendala saat berobat.
"Ini merupakan tugas kami selaku badan yang ditugaskan oleh pemerintah dalam menyelenggarakan Program JKN."
"Kami terus konsisten dalam upaya memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat, "kata Rinaldi pada kegiatan Sosialisasi Program JKN di Gedung KPPN Ternate, Rabu (01/02).
Rinaldi juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan KPPN Ternate dalam mewujudkan ASN dan KPPN sadar JKN.
Menurut Rinaldi, ASN dan PPNPN di lingkungan masyarakat masih dianggap sebagai golongan terdidik dan terpelajar.
Dia berharap, seluruh ASN dan PPNPN dapat menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat lain di lingkungannya yang membutuhkan informasi seputar Program JKN.
"Tentu kami berharap teman-teman ASN dan PPNPN di Ternate ini dapat turut menyampaikan informasi seputar JKN di lingkungannya, "ujar Rinaldi.
Baca juga: Upayakan UHC Se Provinsi Maluku Utara, Sinergitas Terus Diperkuat
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN Ternate, Rochmad Arif Tri Setyawan menjelaskan, saat ini sinergi lintas stakeholder menjadi salah satu program prioritas di lembaganya.
Selain itu, Gerakan Sadar JKN ini sejalan dengan instruksi Kementerian Keuangan yang menginstruksikan khusus untuk PPNPN di satuan kerja tingkat vertikal, wajib terdaftar pada Program JKN karena merupakan hak setiap pekerja.
"Kami harap Gerakan Sadar JKN ini membuat masyarakat yang sudah paham Program JKN menjadi lebih paham lagi, "pungkas Rochmad. (*)