Biadabnya Guru Agama Inisial S di Aceh: Cabuli 7 Siswi Sejak Tahun 2021, Baru 4 yang Melapor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

TRIBUNTERNATE.COM - Tindak asusila pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya kembali terjadi.

Kali ini, seorang guru agama di Aceh yang berinisial S (43) melakukan tindakan cabul pada 7 orang siswinya.

Bahkan, aksi tak senonoh ini sudah berlangsung selama beberapa tahun.

S melakukan pencabulan pada siswinya di tempat mengajar pelajaran agama.

Tindak pelecehan seksual ini telah terjadi sejak 2021 sampai 2023. 

Polisi telah mengamankan tersangka usai mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Kini, S diamankan di Mapolres setempat.

Baca juga: Video Viral Bapak di Sultra Sabeti Anaknya Pakai Rotan hingga Histeris, Akui Kekesalannya Memuncak

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Bingung Saat Ditanya Artis Berinisial R: Saya Mikirnya R Itu Rafael

Ilustrasi pencabulan (freepik.com/bedneyimages)

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, Sabtu (1/4/2023) menyampaikan, pelaku merupakan guru agama di sebuah sekolah dasar di Aceh Utara.

“Tersangka ini berprofesi sebagai Guru Agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra kepada Serambinews.com, Sabtu (1/4/2023). 

Modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya.

“Kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku," ungkap AKP Agus.

Baca juga: Pencabulan Sesama Jenis di Bandung, Bocah 12 Tahun Rudapaksa Teman Mainnya Umur 10 Tahun

Baca juga: Update Kasus Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya: Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Baca juga: Kakek 74 Tahun Cabuli Bocah Kelas 2 SD, Pelaku Ternyata Mantan Guru ASN, Fisik Korban Berubah

Ia menerangkan, saat korban duduk membaca buku di pangkuan, pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan mempedulikan apa yang ia lakukan terhadap korban. 

Sesampai di rumah, para korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing. 

Lalu, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara. 

"Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor. Namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya."

Halaman
12

Berita Terkini