BPJS Kesehatan

Gandeng Penegak Hukum, BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Pada Program JKN

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMAHAMAN: Suasana sosialisasi tentang hukum oleh BPJS Kesehatan Ternate kepada badan usaha, untuyk patuh dalam membayar iuran, Rabu (24/5/2023).

Pihakanya sebagai penegak hukum, juga tidak akan segan dalam melakukan tindakan.

Penegakan hukum apabila, terdapat badan usaha yang tidak patuh.

Namun pihaknya juga akan terbuka untuk melakukan mediasi kepada masyarakat.

Dan atau badan usaha yang mengalami kendala dalam pemenuhan kewajibannya.

"Apabila ada badan usaha yang belum patuh , kami bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara."

"Siap membantu BPJS Kesehatan untuk melakukan mediasi dengan badan usaha tersebut, "ungkapnya.

Lebih lanjut Andhy juga berharap agar kegiatan sosialisasi terpadu ini dapat terus dilaksanakan secara berkala kepada masyarakat.

Tidak terbatas pada badan usaha namun juga lapisan masyarakat lainnya seperti komunitas.

Atau paguyuban masyarakat daerah, asosiasi guru atau pengajar, pondok pesantren dan sebagainya.

Baca juga: Hizza Andalkan BPJS Kesehatan untuk Obati Keluarganya

Pihaknya akan mendukung penuh setiap kegiatan yang dapat mensejahterakan masyarakat.

"Jadi program JKN ini sangat penting bagi masyarkat. Berawal dari mengetahui dulu."

"Kemudian sadar dan patuh untuk daftar, dan bayar iuran rutin setiap bulannya, "ucap Andhy. (*)

Berita Terkini