TRIBUNTERNATE.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agama kembali terjadi.
Seorang guru ngaji di Garut, Jawa Barat bernama Aep Saepudin (50) diduga melecehkan 17 anak laki-laki yang kesemuanya adalah muridnya sendiri.
Ke-17 korban pelecehan ini memiliki rentang usia yang beragam, mulai dari 8 hingga 12 tahun.
Kini, Aep Saepudin telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual terhadap 17 murid laki-laki yang dilakukan guru ngaji ini pun mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir mengatakan, pihaknya mengutuk perbuatan tersangka.
"Kami dari MUI Kabupaten Garut sudah sepakat mengutuk perbuatan tersebut, perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum ustaz tersebut," ujarnya.
Sebagaimana diwartakan TribunJabar.id, pihak MUI telah memastikan bahwa tersangka tidak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai ustaz.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan Hadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023
Baca juga: Jokowi Mau Cawe-cawe di Pilpres 2024, Analis Politik: Tetap Bermasalah, Ada Potensi Abuse of Power
Baca juga: Kasus Asusila Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong, Polisi Sebut Bukan Pemerkosaan tapi Persetubuhan
Hal tersebut diketahui saat ia melakukan komunikasi langsung di Polres Garut dengan tersangka.
Dari komunikasi dengan tersangka, Munir menyimpulkan bahwa ada kebohongan di masa lalu Aep.
"Tidak punya guru agama yang benar, mungkin dia mengenal agama ini dari Google (atau) dari siapa saya tidak tahu ya. Yang jelas (dia) tidak ada sanad keilmuan," ungkapnya.
Munir menambahkan, tersangka juga tak mengenalinya sebagai seorang Ketua MUI Kabupaten Garut.
Bahkan, tersangka juga berbohong soal lokasi pesantren tempat ia menimba ilmu.
"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu, jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," ujarnya.
Terakhir, pihak MUI Garut mengimbau kepada para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih guru mengaji.