Pemkab Morotai

2 Oknum PNS Morotai Terlibat Korupsi dan Narkoba Bakal Dipecat

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN: Suasana apel pagi PNS Pulau Morotai, Senin (10/7/2023). Di mana BPD akan menjatuhkan sanksi kepada 2 PNS karena tersandung kasus Korupsi dan Narkoba.

"Yang Apris itu, kemarin kita sudah koordinasi dengan pak asisten I, Muhlis Bay."

"Ada minta arahan pimpinan terkait itu, nanti setelah putusan akhirnya baru kita lihat sanksinya."

Baca juga: Pengadilan Negeri Ternate Gelar Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Tipikor Oknum PNS Morotai

Sebab sejauh ini, surat surat putusan dari pengadilan juga belum diterima.

"Suratnya kami belum terima, tapi berhubungan dengan kasus tindak Pidana Korupsi."

"Yang berhubungan dengan kejahatan jabatan tetap dipecat, dan dia dipastikan dipecat dari PNS, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini