Wakil Rektor III Aggriawan Djafar Tak Akui Status Husen Alting Sebagai Ketua Yayasan Unipas Morotai

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUTAN: Wakil Rektor III Unipas Pulau Morotai, Anggriwan Djafar saat menyampaikan orasinya di depan gedung Rektor, Senin (11/7/2023). Di mana ia lalu menyampaikan, bahwa status Husen Alting sebagai Ketua Yayasan tidak diakui.

Sekedar diketahui, alasan pemecatan yang dilakukan Husen Alting, terhadap 10 Dosen karena.

Mereka terlibat dalam Partai Politik (Parpol), dan pencalonan dalam Pileg 2024.

Bahkan tiga Dosen diantaranya adalah anggota DPRD aktif, yakni Sukri Ali, Hean Rakamole dan Irwan Soleman.

Namun, pemecatan tersebut dinilai inprosedural dan cacat hukum.

Karena tidak disertai dengan alasan atau pertimbangan logis, sebagaimana diatur dalam Statuta kampus.

Pasalnya, ada sebagian Dosen yang dipecat mengaku sudah mengundurkan diri dari Partai Politik.

Dalam aksinya itu, para Dosen juga memboikot gedung Rektorat Unipas Pulau Morotai.

Baca juga: Mahasiswa Kena Imbas Negatif Pasca Pemecatan 10 Dosen, Ini Penjelasan Rektor Unipas Morotai

Sehingga aktivitas di gedung Rektorat lumpuh total.

Dan juga aksi yang dilakukan sejumlah Dosen Unipas tersebut sebagai ekspresi kekecewaan mereka.

Atas pemecatan sejumlah Dosen Unipas yang dilakukan Husen Alting selaku Ketua Yayasan. (*)

Berita Terkini