TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan meminta kepada para pejabat publik.
Agar membuat Laporan Polisi (LP), jika diperas oknum yang bawa-bawa nama LSM anti korupsi maupun wartawan.
Sebab pihaknya yakin jikalau hal seperti ini, sudah banyak terjadi di wilayah Halmahera Selatan.
Di mana biasanya oknum-oknum tersebut, terlebih dahulu menakut-nakuti lalu meminta sejumlah uang.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Bakal Gelar Patroli Cyber, Pantau Gaya Hidup Pejabat di Medsos
"Maka saya meminta, kalau ada hal seperti itu jangan takut. Karena pada prinsipnya."
"Mereka hanya meminta uang. Jadi kalau seperti itu, laporkan ke Polisi, "pintanya saat sambutan di kegiatan Diseminasi apilikasi SIBELAKU, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, jika para pejabat menuruti permintaan tersebut, maka pejabat akan dijadikan 'ATM berjalan'.
Karena itu, Aditya kembali meminta para pejabat agar tidak takut, selama mereka tidak melakukan penyimpangan atas keuangan negara yang dikelola.
"Jadi jangan ragu-ragu, laporkan ke Polres, laporakan ke saya, dan laporkan ke Reskrim. Bila perlu kita OTT bersama, "tegasnya.
Baca juga: Demi Transparansi, Inspektorat Halmahera Selatan Hadirkan Aplikasi SIBELAKU
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah membuat program Lapor Pak Kapolres.
Lewat program ini, seluruh warga bisa lapor lewat nomor telepon yang sudah disediakan via spanduk dan sebagainya.
"Memang saat ini sumber informasi sangat terbuka. Jadi orang-orang bisa melaporkan apa saja, "pungkasnya. (*)