Halmahera Selatan

Pernyataan Kapolres Halmahera Selatan Soal Polri dan Jaksa Lebih Hebat dari KPK Jadi Sorotan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi Hukum Halmahera Selatan Safri Nyong. Ia menyoroti pernyataan Kapolres AKBP Aditya Kurniawan yang membandingkan kinerja KPK, Polri dan Jaksa, Selasa (29/8/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Praktisi Hukum Halmahera Selatan, Safri Nyong menanggapi  pernyataan Kapolres AKBP Aditya Kurniawan yang membandingkan kinerja KPK, Polri dan Jaksa dalam penanganan kasus korupsi.

Menurut Safri, lahirnya lembaga KPK lewat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran institusi Polri dan Kejagung dianggap tidak efektif memberantas  tindak pidana korupsi.

“Semangat lahirnya lembaga KPK itu kan dilihat dari kelemahan kedua institusi ini, yaitu Polri dan Kejagung, di era Soekarno hingga Soeharto,” ujarnya, Selasa (29/8/2023).

Kemudian untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi, lanjut Safri, KPK juga punya kewenangan melaksanakan berdasarkan laporan masyarakat.

“Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 di pasal 7 itu mengatur kewenangan KPK secara jelas. Jadi tugas KPK tidak hanya OTT, tapi dia penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan,” jelasnya.

Direktur LBH Sibualamo ini pun menyarankan Kapolres Halmahera Selatan agar fokus menerapkan supremasi hukum yang baik atas laporan warga terkait tindak pidana umum maupun korupsi.

Karena bagi dia, tidak elok jika Kapolres membandingkan kinerja KPK, Polri dan Jaksa.

“Kan pimpinan KPK juga dari Polri, jadi tidak elok. Saya kira terlalu jauh dan keliru kalau seorang Kapolres buat perbandingan seperti itu,” pungkasnya.

Baca juga: Kapolres Halmahera Selatan Katakan Polri dan Jaksa Lebih Hebat dari KPK

Diberitkan sebelumnya, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditya Kurniawan membuat perbandingan kinerja Polri, Jaksa dan KPK, saat sambutan di kegiatan Diseminasi apilkasi SIBELAKU, Senin (28/8/2023) kemarin.

Awalnya Aditya menjelaskan terkait masalah korupsi. Ia lalu mengatakan OTT yang dilakukan KPK, karena pejabat atau penyelenggara negara sebelumnya sudah diketahui memperkaya diri sendiri.

Perwira polisi dua bunga melati itu pun menyebut kinerja Polri dan Jaksa dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, lebih hebat dari KPK.

“Kalau bicara kinerja antara Polri, Kejaksaan dan KPK, saya berani sampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian, masih hebat Polri dan Kejaksaan,” ujarnya. (*)

Berita Terkini