"Dari kasus- kasus itu, dengan antisipasi dan meminimalisir di 2024, Polda melalui Dit Intelkam lakukan akselerasi ini, "jelasnya.
Selain itu, lanjut Kapolda, bahwa sesuai hasil survei Bawaslu, Mabes Polri dan Polda Maluku Utara.
Maluku Utara masuk kategori rawan tingkat nasional, pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
Atau bisa dikategorikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Maluku Utara, yang ditetapkan Bawaslu RI.
"Hal ini menjadi kompleks dengan kondisi geografis kepulauan."
Baca juga: Halmahera Selatan Termasuk Wilayah Rawan Bencana, Wabup Harap TAGANA Siap Hadapi
"Dengan potensi dan kerawanan, maka diperlukan adanya ide dan gagasan."
"Yang melibatkan Stakeholder menggas proyek perubahan, yaitu akselerasi penanganan kerawanan Pemilu."
"Melalui kaloborasi Pemerintah Daerah, dengan akronim Krsna Kie Raha, "pungkasnya. (*)