"Terus rekomendasi KASN juga sudah keluar, lalu ke BKN untuk perkembangan teknisnya, "jelasnya.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Gantung DBH Morotai Rp 20 Miliar
Tahapan terakhir yang saat ini dilakukan, tambah Musriyana, adalah menunggu izin Kemendagri.
"Sekarang kita input ke aplikasi Kemendagri, dan kita masih menunggu izin tertulis dari Kemendagri."
"Sudah diterima Mendagri dan sedang lakukan kajian, mungkin sehari dua izin itu sudah ada, "pungkasnya. (*)