Bersama KPU, Imigrasi Ternate Mitigasi WNA Jelang Pemilu 2024 Lewat Operasi Jagratara

Penulis: Randi Basri
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana petugas Imigrasi Kelas I TPI Ternate melaksanakan operasi JAGRATARA sebagai pengawasan orang asing, Jumat (29/12/2023)

Pada saat pencocokan dan penelitian di lapangan bahwa orang asing tersebut sebelumnya tidak ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (PD4).

Lalu dimasukan ke dalam Pemilih Baru dengan tidak memperhatikan status kewarganegaraan pada e-KTP Asing yang bersangkutan.

Kemudian KPU Kota Ternate mengeluarkan Surat No. 183/PL.01.2-SD/8271/2023 untuk menindaklanjuti atas temuan dari pihak imigrasi.

Sesuai dengan prosedur dan menyatakan akan mengupayakan untuk tidak mengikut sertakan orang asing tersebut pada saat hari pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024.

Hasil kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Imigrasi dengan lintas intansi terkait, untuk mengantisipasi secara bersama dan penuh kehati-hatian terhadap adanya kemungkinan kekeliruan dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Pihak KPU Kota Ternate menyampaikan apresiasi atas inisiasi pelaksanaan Operasi Jagratara yang dilakukan pihak Imigrasi Ternate terhadap perhatian penuh dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kegiatan ini dilaksanakan dikarenakan pentingnya pengawasan bersama terhadap orang asing untuk menjaga integritas Pemilu 2024 dengan memastikan tidak ada data orang asing yang ikut serta dalam proses pelaksanaan pemilihan umum 2024,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini