TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, kembali gagalkan penyelundupan Miras.
Kali ini, Miras jenis anggur merah itu disita melalui razia dari atas KM Ferindio V, dengan tujuan Manado-Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya membenarkan perihal tersebut.
Kata Kapolsek, anggur merah tanpa pemilik yang disita berjumlah 22 botol ukuran 620 ml.
Baca juga: Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 72 Botol Cap Tikus
"Saat ini, barang bukti sudah diamankan ke Polsek untuk ditindak lanjuti."
"Sementara untuk pemilik masih dilidik, karena barang bukti saat ditemukan, tidak ada pemilknya, "ungkapnya.
Dengan tangkapan ini, tentu sebagai komitmen Kapolres dalam memberantas peredaran Miras di kota Ternate.
Karenanya pihaknya meminta peran serta aktif masyarakat, dalam memberantas minuman terlarang tersebut.
"Tak hanya Miras, jika melihat atau mendengar adanya transaksi Narkoba, segera lapor kami."
Baca juga: Pasutri Ini Ditahan Polsek Oba Utara Gagara Edarkan Cap Tikus
"Kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat."
"Maka itu, kami minta masyarakat untuk bersama-sama memberantas Miras."
"Demi menjaga situasi Kamtibmas Ternate yang tetap kondusif, terutama di tahun Politik, "pungkasnya. (*)